Sabtu, Februari 4, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional Detik

Hotman Paris Soroti Kasus Penganiayaan Audrey, Curigai Ada yang Janggal

Detik Com by Detik Com
11 April 2019 | 17:23
in Detik, Nasional
Hotman Paris Soroti Kasus Penganiayaan Audrey, Curigai Ada yang Janggal

Hotman Paris (sumber: detikcom)

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan sekelompok siswi terhadap siswi SMP Pontianak, Audrey, masih jadi perhatian. Pengacara Hotman Paris merasa ada kejanggalan dari kasus ini. Ia menyebut ada unsur ‘perlindungan’ terhadap para pelaku.

Hal itu terlihat dari unggahan video pendek Hotman di Instagramnya, Kamis (11/4).

BacaJuga

Pelaku Pemukul Mantan Anggota DPRD Klaten Ditangkap

Tersangka Pengeroyokan Anggota Kokam Klaten Bertambah Jadi Tiga Orang

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengaiayaan Anggota Kokam Klaten

“Knp pengurus KPAI bilang ada luka di beberapa bagian tubuh? Knp visum berkata lain?,” tulis Hotman.

Hotman pun menyinggung soal ancaman hukuman yang dinilainya lebih ringan untuk diberikan kepada para pelaku.

“Knp pasal yg dituduhkan pasal yg ancaman hukuman cuma 3 tahun padahal ada pasal lain yg 6 tahun!Akibatnya tdk bisa ditahan krn ancaman hukuman kurang dari 5 tahun,” lanjutnya.

Para pelaku diungkapkan Hotman sudah masuk dalam usia yang secara undang-undang memiliki landasan untuk bisa dipidanakan.

“Aspek hukum dari kasus Audrey umur 12-18 itulah kategori anak yang bisa diadili kan. Jadi bisa diadili dan bisa ditahan,” kata sang pengcara tajir itu di dalam video.

Pengacara ini pun mengimbau untuk melawan oknum yang diduga menjadi backing para pelaku.

“Kalau benar ada pejabat dari keluarga diduga pelaku nah ini kita harus lawan, mohon kepada wartawan semuanya di Pontianak kasus ini harus segera dibeberkan,” tukasnya.

Dari kasus perundungan atau bully ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan. Saat ini kepolisian telah menetapkan tiga tersangka di kasus ini, sementara Audrey yang menjadi korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.

sumber: detikcom

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: AudreyHotman Parispenganiayaanpengeroyokan

Previous Post

Jokowi Serahkan Kasus Dugaan Surat Suara Tercoblos di Selangor ke Bawaslu

Next Post

Kasus Penganiayaan Audrey, Polisi Sebut Kronologi Versi Netizen Berbeda

Detik Com

Detik Com

Berita Terkait

Pelaku Pemukul Mantan Anggota DPRD Klaten Ditangkap

Pelaku Pemukul Mantan Anggota DPRD Klaten Ditangkap

14 Januari 2023
Tersangka Pengeroyokan Anggota Kokam Klaten Bertambah Jadi Tiga Orang

Tersangka Pengeroyokan Anggota Kokam Klaten Bertambah Jadi Tiga Orang

5 Januari 2023

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengaiayaan Anggota Kokam Klaten

4 Januari 2023

Pengeroyok Dua Anggota Kokam Diamankan Polisi

4 Januari 2023

Adu Jotos di Munas Hipmi Diduga Dipicu Beda Pilihan Calon Ketua Umum

23 November 2022

Buron Hampir Setahun, Dua Pelaku Pengeroyokan di Kartasura Dibekuk 

23 November 2022
Next Post
Kasus Penganiayaan Audrey, Polisi Sebut Kronologi Versi Netizen Berbeda

Kasus Penganiayaan Audrey, Polisi Sebut Kronologi Versi Netizen Berbeda

Terkini

DPR Sebut Perpanjangan Jabatan Kades Bukan Fokus Revisi UU Desa

DPR Sebut Perpanjangan Jabatan Kades Bukan Fokus Revisi UU Desa

4 Februari 2023
Pasar Ikan Balekambang Solo Diaudit, Akankah Ditutup? 

Pasar Ikan Balekambang Solo Diaudit, Akankah Ditutup? 

4 Februari 2023
Minibus Tabrak Tiang Listrik lalu Terguling ke Sawah, Satu Penumpang Tewas

Minibus Tabrak Tiang Listrik lalu Terguling ke Sawah, Satu Penumpang Tewas

4 Februari 2023
Bejad Moral! Ayah Tega Cabuli Puteri Kandung Selama Tujuh Tahun

Bejad Moral! Ayah Tega Cabuli Puteri Kandung Selama Tujuh Tahun

4 Februari 2023
Beli Tiket KA Jarak Jauh Bisa Dapatkan Hadiah Umroh, Ini Infonya

Beli Tiket KA Jarak Jauh Bisa Dapatkan Hadiah Umroh, Ini Infonya

4 Februari 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved