Minggu, Oktober 1, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi
Home Solo dan Sekitar Kota

Waspada! 1241 TPS di Solo Masuk Kategori Rawan

Achmad Khalik by Achmad Khalik
12 April 2019 | 20:26
in Kota, Solo dan Sekitar
Waspada! 1241 TPS di Solo Masuk Kategori Rawan

Jumpa pers dengan komisioner Bawaslu di kantor Bawaslu, Kecamatan Laweyan, Solo

Share on FacebookShare on Twitter

Solo — Sebanyak 71,5 persen dari total TPS di Kota Solo mencapai 1734 masuk kategori rawan. Penetapan kawasan ini, berdasar pemetaan dan kajian yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo sejak 25 Maret lalu.

“Dari 1734 total keseluruhan TPS di Kota Solo, 71,5 persen merupakan TPS rawan. Jika dibuat angka, mencapai sekitar 1241 TPS masuk kategori rawan,” terang Ketua Bawaslu Kota Solo, Budi Wahyono kepada wartawan, Jumat (12/4) siang.

BacaJuga

Jelang Pemilu 2024, ASN Pemprov Jateng Berikrar Jaga Netralitas

Jelang Pemilu 2024, Solo Tak Ada Zona Merah

Amankan Pemilu 2024, Polres Boyolali Terjunkan Personel di Semua TPS

Dengan data yang dimiliki tersebut, kata Budi, pihaknya telah melakukan pembekalan terhadap petugas baik Panwascam, Panwaskel hingga Petugas TPS. Disisi lain, Budi juga berpesan kepada petugas di lapangan untuk menjaga performa selama penyelenggaraan Pemilu tanggal 17 April mendatang.

“Putusan Mahkamah Konstitusi pemungutan dan penghitungan suara diperpanjang hingga 12 jam ke depan. Potensi yang dimungkinkan adalah adanya perbedaan tafsir surat suara sah atau tidak sah, jumlah surat suara pemilih yang datang. Kompleksitas akan lebih besar di TPS terkait proses pungut dan hitung, itu yang harus diperhatikan dengan baik,” terang Budi.

Pihaknya juga berpesan, integritas dan keseriusan KPPS dan PPS untuk mengawal proses pemungutan hingga penghitungan dengan merujuk pada ketentuan yang berlaku harus dijunjung tinggi. Sehingga tidak menimbulkan konflik saat pemungutan suara.

“Karena ini sangat rawan terjadi kesalahan. Baik pada waktu penghitungan suara, rekapitulasi penghitungan suara maupun penyalinan C1 plano,” katanya.

Sementara itu, Divisi Hukum Data Informasi Bawaslu, Agus Sulistyo mengatakan, indikator variabel penetapan kerawanan antara Bawaslu dan pihak Kepolisian berbeda. Sehingga jumlah TPS rawan yang ditetapkan oleh Bawaslu dan pihak Polresta Solo juga berbeda.

“Untuk variabel penentuan kerawanan kami bagi menjadi beberapa indikator. Diantaranya, terdapat DPTB dalam TPS, tersapat pemilih DPK dalam TPS, TPs dekat dengan rumah sakit, TPS dekat perguruan tinggi, TPS dekat dengan lembaga pendidikan, money politik selama kampanye, praktek saling ejek antar pendukung, petugas KPPS berkampanye untuk salah satu caleg, paslon dan partai pemilu, TPS berada di sebelah rumah caleg, logistik,” kata Agus.

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: bawaslurawanTPS

Previous Post

PKL Selter Kota Barat Pasang Daftar Harga Makanan Biar Pembeli Tak Kapok

Next Post

Logistik Pemilu Didistribusi

Achmad Khalik

Achmad Khalik

Berita Terkait

Jelang Pemilu 2024, ASN Pemprov Jateng Berikrar Jaga Netralitas

Jelang Pemilu 2024, ASN Pemprov Jateng Berikrar Jaga Netralitas

27 September 2023
Jelang Pemilu 2024, Solo Tak Ada Zona Merah

Jelang Pemilu 2024, Solo Tak Ada Zona Merah

25 September 2023

Amankan Pemilu 2024, Polres Boyolali Terjunkan Personel di Semua TPS

25 September 2023

Inventarisir Alat Peraga, Bawaslu Minta Parpol Gunakan Pedoman PKPU Nomor 15 Tahun 2023

20 September 2023

Pemda Diminta Penuhi Logistik Satuan Pengamanan Wilayah di TPS Pemilu

18 September 2023

Amankan Pemilu 2024, Polri Gelar Operasi Mantap Brata

13 September 2023
Next Post
Logistik Pemilu Didistribusi

Logistik Pemilu Didistribusi

Terkini

Prihatin Nasib Pedagang Pasar Slogohimo, Bupati Wonogiri Janji Bangun Pasar Darurat

Prihatin Nasib Pedagang Pasar Slogohimo, Bupati Wonogiri Janji Bangun Pasar Darurat

1 Oktober 2023
Ilustrasi pantai

6 Pantai di Sumbawa Paling Cantik Pemandangannya, dari Hamparan Pasir Putih hingga Senja

1 Oktober 2023
Polisi Masih Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Slogohimo, Sisa-Sisa Kabel Diperiksa

Polisi Masih Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Slogohimo, Sisa-Sisa Kabel Diperiksa

1 Oktober 2023
Pelatih Sebut Persis Harusnya Bisa Menang

Pelatih Sebut Persis Harusnya Bisa Menang

1 Oktober 2023
Persis Solo Tahan Imbang Persija dengan 10 Pemain

Persis Solo Tahan Imbang Persija dengan 10 Pemain

1 Oktober 2023
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved