Solo — Dua residivis jambret dibekuk jajaran Satuan Reskrim (Satreskrim) Polresta Solo. Mereka tercatat beraksi sebanyak 31 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Solo dan sekitarnya. Kini, dua pelaku meringkuk di balik sel jeruji besi Mapolresta Solo.
Hal ini di jelaskan Kapolresta Solo Kombes Pol Asdjima’in melalui Kasubag Humas Polresta Solo AKP Sis Raniwati. “Dua pelaku pernah menjalani hukuman penjara 2011 lalu. Setelah keluar dari penjara, keduanya beralih aksi kejahatan dengan mencuri barang-barang elektronik. Adapaun sasarannya rumah kos dan perumahan,” katanya, di Mapolresta Solo (7/8).
“Kedua pemuda ini yakni Agus Haryanto alias Ompong (21) serta Bintara Aditya Nugraha alias Adit (24) warga Totogan RT 03/W VI, Ketelan, Banjarsari, Surakarta,” lanjut AKP Sis Raniwati.
Kedua permuda tersebut kembali ditangkap aparat kepolisian lantaran terbukti melakukan tindak pencurian di Kos Angkasa yang berada di Jl Kahuripan Selatan II, RT 02/ RW XII, Sumber, Banjarsari, Surakarta Minggu (13/5) pukul 06.00 WIB, dengan korban Gelar Maulana Dhika Permata (20) yang saat itu kos di tempat tersebut.
Setelah beberapa waktu memburu Satreskrim Polresta Surakarta akhirnya berhasil menangkap salah satu tersangka yakni Agus Haryanto, Jumat (13/7) lalu, di taman depan SMA Muhammadiyah I Surakarta. Dari hasil penyidikan, polisi kembali membekuk Bintara Aditya saat berada di depan rumahnya.
Barang bukti yang diamankan polisi lanjut Sis, yakni, Satu buah laptop beserta charger, kartu garansi, kardus, dan kwitansi pembelian serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna kuning B 6629 SYA.
”Kedua tersangka kini kami jerat dengan pasal 363 KHUP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman maksimal kurungan penjara selama tujuh tahun dan minimal empat tahun,” jelas Kasubag Humas Polresta Surakarta.
Kepada wartawan, salah satu tersangka, Agus alias Ompong mengaku dirinya melakukan pencurian lantaran terdesak kebutuhan melunasi setoran Buku Pedoman Kendaraan Bermotor (BPKB) yang digadaikan di koperasi. ”Hasil dari pencurian itu saya gunakan untuk melunasi pinjaman saya dengan setoran tiap bulannya Rp 190.000,”kata Agus