Solo – Kondisi pedagang kaki lima yang sudah mulai berjualan di tempat-tempat larangan membuat Satpol PP gerah. Hari ini Satpol PP melakukan penertiban bagi pedagang kaki lima di sejumlah tempat di kota Solo.
Sebelum melakukan penertiban sejumlah Satpol PP terlihat melakukan apel. Apel dalam rangka sebagai koordinasi akhir sebelum melakukan penertiban PKL. Rute yang pertama dituju adalah Manahan. Di sekitar area ini Satpol PP berhasil menciduk seorang pedagang minuman yang yang tengah berjualan di area tersebut. Di area ini Satpol PP berhasil mengamankan barang bukti berupa gerobak dorong dan tempat minuman. Setelah itu Satpol PP melanjutkan penertiban ke daerah Taman Monumen 45 Banjarsari. Di area ini Satpol PP berhasil mengangkut dua pedagang yang kedapatan berjualan di lokasi ini meski sudah ada larangan berjualan. Satpol PP berhasil mengamankan gerobak wedangan.
Penertiban ini dilakukan mengingat banyaknya pedagang yang nekat berjualan meski sudah larangan berjualan di area tersebut. Walaupun Pemkot sudah menyediakan lapak-lapak maupun shelter-shelter bagi para PKL namun tetap ada yang berjualan di jalanan.