Sukoharjo — Ketua Komisi III DPRD Sukoharjo, Nurjayanto, yang disebut-sebut menerima suap dari pengusaha galian C di Sukoharjo, akhirnya angkat bicara. Pihaknya mengaku tidak tahu menahu tentang uang yang disebut dalam fakta hearing antara Komisi I, jajaran Eksekutif dan Pengusaha galian C, Jumat (14/9) lalu.
“Saya itu sampai tidak bisa tidur mendengar kabar itu malam nya. Saya tidak tahu menahu kok bisa seperti ini ya. Untuk urusan itu, bukan urusan saya. Itu urusan antara Budi susilo dengan Andri. Kalau saya hanya menolong Budi, karena sebelumnya Dia minta tolong agar saya berbicara ke Bupati untuk memberikan keringanan pada Budi agar tunggakan retribusi bisa di cicil. Sebatas itu saja,” ujar Nurjayanto, Sabtu (15/9).
Pihaknya mengaku kasihan dengan Budi Susilo, yang mengalami tunggakan retribusi pajak galian C dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. “Saya itu merasa kasihan melihat Budi dan istrinya yang sedang hamil mengahadapi itu, harus mengurus ijin mondar-mandir kesana-sini. Dia juga sering kerumah saya tapi tidak ketemu saya. Hingga akhirnya saya bisa temui dia diruangan pak Nurdin. Itupun hanya menandatangani kesepakatan, bahwa dia bersedia mencicil tunggakan retribusinya,” jelasnya.
Meski merasa dirugikan dengan pengakuan Budi Susilo, namun Nurjayanto mengaku belum perlu melaporkan Budi atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap dirinya. “Sudah banyak yang mendesak saya untuk melaporkan Budi atas pencemaran nama baik saya. Namun saya rasa itu belum perlu. Ini sudah resiko saya karena banyak yang tidak suka dengan saya. Mereka memanfaatkan kesempatan untuk menjatuhkan saya,” tandasnya.