Solo — Pelaku BPR dan BPRS didorong memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan layanan yang diberikan kepada nasabah. Hal itu diperlukan, karena persaingan bisnis pada lembaga keuangan saat ini cukup ketat seiring dengan munculkan layanan finansial teknologi (fintek).
“Di era sekarang ini memang kita harus mendorong supaya BPR dan BPRS bisa lebih bersaing. Salah satunya dengan menyiapkan infrastruktur digital, ” kata Ketua Umum Perbarindo Joko Suyanto kepada wartawan, Senin (22/10).
Menurutnya, perkembangan teknologi dalam hal layanan keuangan adalah sebuah kebiscayaan. Karena itu, yang dilakukan Perbarindo saat ini adalah mendorong agar para BPR dan BPRS dapat lebih cepat dalam melakukan tranformasi. Mengingat dengan adanya fintek saat ini membuat persaingan antar lembaga keuangan semakin ketat.
Perbarindo sendiri, lanjut dia, sudah ada beberapa langkah yang dilakukan untuk mempercepat proses transformasi itu. Diantaranya adalah menciptakan core banking system, bersinergi dengan perbankan dan memaksimal marketing digital.
“Dengan demikian bisa memperluas akses keuangan masyarakat. Seiring dengan kondisi itu, kita optimis income bagi BPR sendiri juga bisa meningkat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, potensi pembiayaan yang disalurkan melalui layanan fintek cukup besar. Bahkan sejak Desember 2016 hingga September 2018 dana yang telah tersalurkan melalui fintech sudah mencapai Rp 13 triliun. Karena itu, BPR dan BPRS didorong untuk cepat melakukan transformasi.
“Karena itu BPR dan BPRS harus juga cepat melakukan transformasi, dengan ikut memanfaatkan layanan teknologi. Mengingat persaingan saat ini sangat ketat, “tandasnya.
Editor : Wahyu Wibowo