Solo – Memasuki empat hari menjelang hari raya Idul Fitri atau H-4 lebaran, pemudik mulai berdatangan memasuki wilayah kota Surakarta. Dinas Perhubungan Surakarta diberikan tugas untuk mengamankan dan memperlancar arus lalu lintas selama mudik akan memberikan peringatan bagi kendaraan bermuatan besar untuk tidak diperbolehkan memasuki dalam kota. Sanksi tilang juga akan diberlakukan oleh aparat polisi jika masih menemukan kendaraan atau truk besar yang mengangkut barang non sembako memasuki dalam kota.
Dalam jumpa pers persiapan lebaran yang digelar Senin (6/9) siang tadi, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Surakarta Sri Baskoro mengatakan bahwa truk yang bermuatan bahan non sembako memang dilarang masuk ke dalam kota pada H-4 hingga H+1. “Sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh Dirjen Perhubungan Darat satu bulan lalu bahwa truk bermuatan non sembako dilarang masuk kota, kalaupun nantinya masih ada yang ngeyel pasti akan ditilang oleh petugas Satlantas,” katanya.
Di sisi lain, mengenai Closed Circuit Television (CCTV), menurut Baskoro pelayanan teknologi CCTV dapat diakses oleh setiap pemudik dengan melalui web Dishub Surakarta yakni di www.dishub-surakarta.com, untuk dapat melihat kondisi jalan mana saja yang dapat terpantau lancar.