Sabtu, Februari 4, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Seminggu Jadi Buron, Kayun Ditangkap saat Turun dari Bus

by
2 Oktober 2012 | 21:11
in Solo dan Sekitar, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Berhasil Sabet Sejumlah Kontrak Pembangunan IKN, Aria Bima Acungi Jempol Adhi Karya

Geger! Tukang Galon Dikira Penculik Anak, Begini Ceritanya

Mengejutkan, Usulan Penghapusan Gubernur Wajib Dikaji

Solo— Buron selama seminggu pelaku pencuri sepeda motor milik Abram Vivian Nugroho (37) Warga Clolo Rt 04, RW 19, Kadipiro, Banjarsari, Solo akhirnya di tangkap jajaran reskrim Polsek Pasar Kliwon (15/9) lalu. Pelaku di tangkap di terminal Tirtonadi saat turun dari bis dari Yogyakarta.
Pelaku yakni Kristiawan Wibisono alias Kayun (22) warga Jati Teken, Mojolaban, Sukoharjo. Pelaku ditangkap lantaran diduga mencuri sepeda motor Yamaha Mio Nopol AD 6359 MZ milik Abram Vivian Nugroho (37) Warga Clolo RT 04, RW 19, Kadipiro, Banjarsari, salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di pemerintahan Kabupaten Sragen, yang saat itu sedang berada di rumah orang tuanya di Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo, Jumat (7/9) lalu.
Dari informasi yang dihimpun Timlo.net korban saat itu sedang berkunjung ke rumah orang tuanya di daerah Sangkrah. Korban diketahui memarkirkan kendaraannya Yamaha Mio Nopol AD 6359 MZ di depan rumah orang tuanya dengan tidak dikunci stang. Selang beberapa jam, saat hendak mengambil sepeda motor, korban sudah mendapati sepeda motornya tidak ada. Atas kejadian tersebut akhirnya sekitar pukul 21.00 WIB korban bersama ayahnya melaporkan kejadian pencurian kepada pihak kepolisian sektor Pasar Kliwon.
Mendapati laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Dari penyidikan yang dilakukan polisi, pelaku yang sebelumnya sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO), langsung mendatangi keluarga tersangka. Nah, saat itulah, tersangka yang diketahui sedang berada di luar kota yakni di daerah Jogjakarta, langsung ditunggu kedatangannya oleh polisi.
Alhasil setelah dilakukan penangkapan, dari penyidikan yang dilakukan polisi, tersangka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Namun, barang bukti sepeda motor yang sebelumnya dicuri oleh tersangka sudah dijual terpisah di beberapa tempat yang berada di pasar Klithikan Semanggi alias dibeleh.
“Barang bukti yang kita amankan yakni satu buah mesin sepeda motor Yamaha Mio yang diduga milik korban dan siap untuk dijual oleh tersangka,” ujar Kanit Reskrim Pasar Kliwon, Iptu Teguh Sujadi mewakili Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Parni Handoko dan Kapolresta Solo, Kombes Pol Asdjima’in, Selasa (2/10) siang.
Tersangka, lanjut Kanit sudah dikirim ke tahanan Mapolres Solo. Atas kejadian tersebut, tersangka diancam dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman kurungan penjara selama maksimal tujuh tahun.
Sementara itu, dari pengakuan kepada pihak kepolisian, tersangka baru sekali ini mencuri. Hasil dari penjualan beberapa onderdil yang diperetheli dijual dengan harga murah dan uangnya selanjutnya digunakan oleh tersangka untuk kebutuhan hidupnya selama menjadi buronan dari pihak kepolisian.


Previous Post

Hari Batik, Korporat Semarak Aksi

Next Post

PDAM Sragen Rencana Naikkan Tarif

Berita Terkait

Berhasil Sabet Sejumlah Kontrak Pembangunan IKN, Aria Bima Acungi Jempol Adhi Karya

Berhasil Sabet Sejumlah Kontrak Pembangunan IKN, Aria Bima Acungi Jempol Adhi Karya

4 Februari 2023
Geger! Tukang Galon Dikira Penculik Anak, Begini Ceritanya

Geger! Tukang Galon Dikira Penculik Anak, Begini Ceritanya

4 Februari 2023

Mengejutkan, Usulan Penghapusan Gubernur Wajib Dikaji

4 Februari 2023

DPR Sebut Perpanjangan Jabatan Kades Bukan Fokus Revisi UU Desa

4 Februari 2023

Pasar Ikan Balekambang Solo Diaudit, Akankah Ditutup? 

4 Februari 2023

Minibus Tabrak Tiang Listrik lalu Terguling ke Sawah, Satu Penumpang Tewas

4 Februari 2023
Next Post

PDAM Sragen Rencana Naikkan Tarif

Terkini

Berhasil Sabet Sejumlah Kontrak Pembangunan IKN, Aria Bima Acungi Jempol Adhi Karya

Berhasil Sabet Sejumlah Kontrak Pembangunan IKN, Aria Bima Acungi Jempol Adhi Karya

4 Februari 2023
Geger! Tukang Galon Dikira Penculik Anak, Begini Ceritanya

Geger! Tukang Galon Dikira Penculik Anak, Begini Ceritanya

4 Februari 2023
Mengejutkan, Usulan Penghapusan Gubernur Wajib Dikaji

Mengejutkan, Usulan Penghapusan Gubernur Wajib Dikaji

4 Februari 2023
DPR Sebut Perpanjangan Jabatan Kades Bukan Fokus Revisi UU Desa

DPR Sebut Perpanjangan Jabatan Kades Bukan Fokus Revisi UU Desa

4 Februari 2023
Pasar Ikan Balekambang Solo Diaudit, Akankah Ditutup? 

Pasar Ikan Balekambang Solo Diaudit, Akankah Ditutup? 

4 Februari 2023





  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved