Solo — Kubu capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak tegas hasil Pemilu 2019 disaat Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan rekapitulasi tingkat nasional.
Hal tersebut mendapatkan tanggapan dari pengamat Politik dan Ketatanegaraan Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, Agus Riewanto.
“Penolakan hasil Pemilu 2019 yang dilakukan Prabowo Subianto bersama timses BPN (Badan Pemenangan Nasional (BPN), jangan sampai membuat semangat KPU pudar,” ujar Agus pada Timlo.net, Kamis (16/5).
Proses rekapitulasi, lanjut dia, harus tetap berjalan meskipun ditengah jalan sudah ada dari kubu yang menolak hasil pemilu. KPU harus tetap menyelesaikan tanggungjawabnya mengumumkan hasil Pemilu 2019 pada tanggal 22 Mei mendatang.
“KPU tak perlu takut. Publik tetap menunggu hasil Pemilu 2019. Pemilu ini menghabiskan dana tidak sedikit,” kata dia.
Pengumuman hasil Pilpres tinggal sepekan lagi. Kedua kubu capres-cawapres tak perlu risau merasa kalah atau menang duluan karena keputusan final hasil pemilu belum ada.
“Ada TNI dan Polri yang siap mengamankan hasil Pemilu 2019. Mari hargai kerja keras KPU. Kalau ada kecurangan bisa mengakukan gugatan ke MK (Mahkah Konstitusi),” kata dia.
Editor : Wahyu Wibowo