Solo — Peristiwa kecelakaan yang terjadi di palang perlintasan kereta api Purwosari, Kecamatan Laweyan terus didalami pihak Polresta Solo. Baik masinis KA, penjaga palang pintu, petugas wesel telah dimintai keterangan terkait kecelakaan yang mengakibatkan enam orang luka-luka.
“Kami berkoordinasi dengan pihak PT KAI dalam melakukan pemeriksaan ini. Para petugas PT KAI juga diperiksa terkait peristiwa tersebut secara internal,” ungkap Wakapolresta Solo AKBP Andy Rifa’i kepada wartawan, Jumat (24/5) siang.
Dikatakan, tindak lanjut penanganan kasus tersebut harus bersinergi mengingat dalam PT KAI juga memiliki aturan tersendiri dalam mengungkap sebuah kasus yang mengakibatkan jatuhnya korban.
Sebelumnya, Kanitlaka Satlantas Polresta Solo Iptu Bambang Subekti mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap penjaga palang sepur Purwosari. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap masinis Kereta Kertajaya untuk memintai keterangan peristiwa yang terjadi pada Senin (19/5) malam tersebut.
“Masih terus kami dalami, dengan memintai keterangan dari saksi maupun korban,” kata Bambang.
Sebelumnya diberitakan, pada Senin (19/5) lalu terjadi kecelakaan di palang perlintasan kereta api Purwosari, Kecamatan Laweyan, Solo. Kecelakaan melibatkan kereta api Jayakarta dengan sebuah mobil dan empat sepeda motor. Beruntung, tidak terjadi korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Editor : Marhaendra Wijanarko