Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Senin, 25 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional Detik

Sebarkan Berita Hoax, Seorang PNS Ditangkap

27 Mei 2019 , 15:38 WIB
| 
Detik Com - Timlo.net
in Detik, Nasional
0 0
Sebarkan Berita Hoax, Seorang PNS Ditangkap

Ilustrasi hoax (Foto: ilustrasi/thinkstock)

Timlo.net – Polisi menangkap seorang PNS Kantor Camat di Aceh Barat Daya (Abdya) berinisial Kas (44), terkait kasus penyebaran hoax. Kas diduga menyebar hoax terkait aksi 22 Mei. Dia juga membuat postingan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Oknum PNS ini sering menyebarkan berita hoax dan isu-isu provokasi melalui media sosial,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Aceh Kombes Agus Sarjito kepada wartawan, Senin (27/5).

BacaJuga

Mendikbud akan Tindak Tegas Guru dan Kepsek yang Intoleransi

Tempat Judi Sabung Ayam di Perbatasan RI-Malaysia Dibongkar

Gudang UPT Logam Purbalingga Terbakar, Satu Orang Tewas

Kas ditangkap di rumahnya di Abdya pada Sabtu (25/5) sekitar pukul 22.30 WIB. Penangkapan dilakukan tim Polda Aceh beserta Satuan Reskrim Polres Aceh Barat Daya.

Menurut Agus, berdasarkan hasil pemeriksaan, Kas diduga telah menyebar informasi yang bertujuan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan kelompok masyarakat. Selain itu, dia juga menyebar hoax dan penghinaan terhadap penguasa.

Tindak pidana ini diduga dilakukan Kas lewat posting-an video dan tulisan.

“Kata-kata ujaran kebencian terhadap kepala negara serta unsur SARA dilakukannya melalui akun Facebook miliknya atas nama Masyadi Manggeng sekitar tanggal 23 Mei lalu,” jelas Agus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kata Agus, Kas mengakui telah menyebarkan unggahan tersebut, namun tidak ada maksud dan tujuan menghina. Kas juga mengaku tidak berpihak pada kedua pasangan calon presiden-calon wakil presiden.

“Sampai saat ini Kas sedang dilakukan proses penyidikan lebih lanjut guna mengetahui apa motifnya melakukan tindak pidana tersebut,” ungkap Agus.

sumber: detikcom

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: berita bohonghoaxpnsujaran kebencian

Related Posts

Beredar 295 Hoax, Mafindo Sebut Kesadaran Publik Mulai Tumbuh
Nasional

Kabar Perwira TNI AD Tewas Usai Divaksin Sinovac Dipastikan Hoax

19 Januari 2021
10 Tokoh Awali Vaksinasi Anti Covid-19
Sosial

Juliyatmono: Kalau Mau Kaya Jangan Jadi ASN

13 Januari 2021
Polisi Tangkap Empat Penjudi, Salah Satunya Ibu Rumah Tangga
Nasional

Edarkan Ekstasi, Seorang ASN Dibekuk

8 Januari 2021
Pimpinan DPR: Rencana Penghapusan Jalur CPNS Bagi Guru Harus Dikaji Kembali
Nasional

Pimpinan DPR: Rencana Penghapusan Jalur CPNS Bagi Guru Harus Dikaji Kembali

4 Januari 2021
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Warga Mengambang di Kali Pepe
Nasional

Diduga Sakit, Seorang PNS Ditemukan Meninggal di Kamar Kontrakannya

26 Desember 2020
Sindikat Pemalsuan Benih Jagung Berhasil Dibongkar
Nasional

Pengancam Mahfud MD via YouTube Akhirnya Diringkus

14 Desember 2020
loading...



Terkini

Mendikbud Terbitkan Kurikulum Darurat

Mendikbud akan Tindak Tegas Guru dan Kepsek yang Intoleransi

25 Januari 2021
Tempat Judi Sabung Ayam di Perbatasan RI-Malaysia Dibongkar

Tempat Judi Sabung Ayam di Perbatasan RI-Malaysia Dibongkar

25 Januari 2021
Debut Tiga Pasangan Pelapis Ganda Putra Bermain Cukup Baik

Hanya Sabet Satu Juara dan Satu Runner Up, Begini Evaluasi Pebulutangkis Indonesia

25 Januari 2021
Api Membakar Sebuah Rumah di Grobogan, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta

Gudang UPT Logam Purbalingga Terbakar, Satu Orang Tewas

24 Januari 2021
Debut Tiga Pasangan Pelapis Ganda Putra Bermain Cukup Baik

Debut Tiga Pasangan Pelapis Ganda Putra Bermain Cukup Baik

24 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In