Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Rabu, 20 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional Detik

Muliaman D Hadad Diperiksa KPK Terkait Kasus Bank Century

27 Mei 2019 , 17:32 WIB
| 
Detik Com - Timlo.net
in Detik, Nasional
0 0
Selain Direktur Krakatau Steel, Satu Pegawai Juga Ditangkap

Gedung KPK | detikcom

Timlo.net – Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Muliaman D Hadad, dimintai keterangannya oleh KPK berkaitan dengan penyelidikan perkara Bank Century. Diketahui, Muliaman saat ini bertugas sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Swiss.

“(Muliaman D Hadad) tadi datang memenuhi panggilan. Dibutuhkan keterangan dalam pengembangan kasus Century,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (27/5).

BacaJuga

Lepas 15 Relawan Bantu Korban Gempa Sulbar, Ini Pesan Ganjar

Update Corona di Jateng 20 Januari 2021: 11.977 Dirawat, 95.740 Sembuh, 7.159 Meninggal

Merapi Muntahkan 3 Kali Awan Panas, Ini Penjelasan BPPTKG

Kabar terakhir dari KPK mengenai penyelidikan tersebut disampaikan pada November 2018. Saat itu Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan bila tim KPK KPK tengah mendalami dugaan keterlibatan pihak lain yang disebut dalam putusan mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya.

“Kita ini kan meneruskan apa yang diputuskan oleh Mahkamah Agung, bahwa Budi Mulya di dalam melakukan tindak pidana itu bersama-sama dengan yang lain, kita kan menindak lanjuti itu. Kita sedang melakukan proses penyelidikan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan pihak yang disebutkan dan diputus oleh Mahkamah Agung,” ucap Alexander saat itu.

Sebelumnya berkaitan dengan penyelidikan perkara Bank Century, KPK telah meminta keterangan sejumlah orang, antara lain mantan Deputi Senior BI Miranda Goeltom, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya hingga mantan Wapres Boediono.

Budi Mulya yang merupakan eks Deputi Gubernur BI yang dihukum 10 tahun penjara dalam kasus ini. Dia terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam proses pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penentuan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Majelis hakim menilai perbuatan Budi Mulya dan sejumlah orang lainnya telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 689,894 miliar dalam pemberian FPJP dan penyertaan modal sementara (PMS) dua tahap, yakni Rp 6,7 triliun dan Rp 1,250 triliun, sehingga total dana yang digelontorkan untuk penyelamatan Century mencapai Rp 8,012 triliun.

Sedangkan di tingkat kasasi, hukuman Budi Mulya diperberat menjadi 15 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA).

sumber: detikcom

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: Bank CenturyMuliaman D Hadad

Related Posts

Jenazah Sekeluarga yang Tewas Ditabrak Truk Dimakamkan Satu Lahat
Detik

Kejagung Tangkap Buron Kasus Century Stefanus Farok

30 Oktober 2019
Dalami Dugaan Suap Bupati Malang, KPK Periksa Delapan Saksi
Antara

Mantan Bos Bank Century Dicekal KPK ke Luar Negeri

28 Desember 2018
KPK Geledah Lima Lokasi, Salah Satunya Rumah James Riady
Detik

Boediono Diperiksa KPK dalam Kasus Century

15 November 2018
Miranda Goeltom Diperiksa KPK, Terkait Kasus Bank Century
Detik

Miranda Goeltom Diperiksa KPK, Terkait Kasus Bank Century

13 November 2018
loading...



Terkini

Mantan Gelandang PSS Nikmati Profesi Pelatih Tim Usia Muda

Mantan Gelandang PSS Nikmati Profesi Pelatih Tim Usia Muda

20 Januari 2021
Lepas 15 Relawan Bantu Korban Gempa Sulbar, Ini Pesan Ganjar

Lepas 15 Relawan Bantu Korban Gempa Sulbar, Ini Pesan Ganjar

20 Januari 2021
Inggris “Lockdown”, Ini yang Dilakukan Tim Garuda Select

Inggris “Lockdown”, Ini yang Dilakukan Tim Garuda Select

20 Januari 2021
Unisri Terima Bantuan Motor Pengangkut Sampah

Unisri Terima Bantuan Motor Pengangkut Sampah

20 Januari 2021
Format Kompetisi Dua Wilayah Jadi Usulan Menarik PSS

Format Kompetisi Dua Wilayah Jadi Usulan Menarik PSS

20 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In