Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Jumat, 22 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional Detik

Polisi Sebenarnya Sudah Ingatkan Mustofa Nahrawardaya

28 Mei 2019 , 13:35 WIB
| 
Detik Com - Timlo.net
in Detik, Nasional
0 0
Polisi Sebenarnya Sudah Ingatkan Mustofa Nahrawardaya

Mustofa Nahra ditangkap. (Foto: Istimewa)

Timlo.net – Politikus PAN, Mustofa Nahrawardaya ditangkap atas kasus UU ITE. Polisi menyatakan sudah lama memantau akun-akun media sosial yang meresahkan, salah satunya akun milik Mustofa. Dia bahkan pernah diundang ke Bareskrim.

“Khusus saudara MN ini, bukannya dia tidak tahu tentang UU ITE, bukannya tidak tahu tentang sanksi yang dia terima ataupun bahkan dia bukan tidak tahu apa dampak yang akan ditimbulkan oleh masyarakat seperti yang disampaikan oleh disampaikan tadi,” kata Wadirtipidsiber Kombes Asep Saprudin dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).

BacaJuga

Komisi VIII DPR akan Bentuk Panja Penyelenggaraan Haji 2021

Lembaga Eijkman Tak Temukan Varian Baru Virus Covid-19

RI-Bank Dunia Sepakati Komitmen Perkuat Ketahanan Fiskal

Selama ini, Dirtipidsiber terus memantau akun-akun yang kontennya diduga meresahkan. Asep mengatakan Mustofa Nahra bahkan pernah diundang ke Bareskrim Polri untuk diajak bicara soal cuitannya.

“Akun-akun itu itu sudah lama sekali kita pantau bahkan saudara MN ini sudah pernah kita undang, kita panggil ke kantor direktorat siber untuk diajak berkoordinasi, diajak berkomunikasi dan diajak menyampaikan dampak yang muncul apabila Anda menyebar akun-akun yang negatif itu sudah kita lakukan,” paparnya.

Tetapi ternyata Mustofa Nahra aktif mencuit hal-hal yang dianggap meresahkan. Hingga akhirnya, Mustofa mengunggah hoax bahwa korban pengeroyokan anggota Brimob di Kampung Bali adalah bocah yang berujung tewas.

“Sampai dengan saat ini ternyata yang kita sampaikan ke saudara MN itu sepertinya tidak membekas dalam diri MN. Dia terus saja melakukan itu. Oleh karena itu, postingan yang terakhir ini kemarin terpaksa kita lakukan tindakan tegas ataupun penegakan hukum terhadap saudara MN,” kata Asep.

Dia menegaskan penangkapan Mustofa Nahra bukanlah suatu hal yang tiba-tiba. Menurut Asep, cuitan Mustofa selama ini sudah meresahkan.

“Jadi bukannya karena ujug-ujug kok tiba-tiba pada saat sekarang ini MN kenapa ditangkap? Kita sudah melakukan beberapa upaya sebelumnya sehingga sudah menimbulkan keresahan di masyarakat akibat posting-an ini, terpaksa kita lakukan penanggung terhadap yang bersangkutan. Berdasarkan laporan polisi dari masyarakat yang diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber,” ungkapnya.

“Penangkapan saudara MN ini sudah memang sudah langkah terakhir yang memang harus kita lakukan dan tidak ada unsur-unsur maupun nuansa-nuansa lainnya selain unsur penegakan hukum,” pungkas Asep.

Mustofa Nahra ditangkap di kediamannya pada Minggu (26/5) dini hari. Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi LPB/0507/ini V/2019/Bareskrim tanggal 25 Mei 2019. Setelah diperiksa 1 x 24 jam, Mustofa ditahan Bareskrim Polri.

sumber: detikcom

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: Mustofa Nahrawardayaujaran kebencianuu ite

Related Posts

Sindikat Pemalsuan Benih Jagung Berhasil Dibongkar
Nasional

Pengancam Mahfud MD via YouTube Akhirnya Diringkus

14 Desember 2020
Ditemukan URL Langgar UU Pilkada dan UU ITE
Nasional

Ditemukan URL Langgar UU Pilkada dan UU ITE

2 November 2020
Takut Ditangkap, Pencuri Handphone Sembunyi di WC Umum
Nasional

Ditetapkan sebagai Tersangka, Penghina Moeldoko Langsung Ditahan

20 Oktober 2020
KKN, Mahasiswa Unisri Sosialisasikan UU ITE
Pendidikan

KKN, Mahasiswa Unisri Sosialisasikan UU ITE

5 Agustus 2020
Sebar Ujaran Kebencian kepada Presiden, Ibu Ini Ditangkap
Nasional

Sebar Ujaran Kebencian kepada Presiden, Ibu Ini Ditangkap

18 Juni 2020
Skandal Data Cambridge, Facebook Didenda $5 Miliar
Manca

Pengadilan Swiss Putuskan Nge-Like Ujaran Kebencian Adalah Kejahatan

22 Februari 2020
loading...



Terkini

Komisi VIII DPR akan Bentuk Panja Penyelenggaraan Haji 2021

Komisi VIII DPR akan Bentuk Panja Penyelenggaraan Haji 2021

22 Januari 2021
Sesuaikan PPKM, Umat Kristiani Wonogiri Pilih Ikuti Misa Secara Daring

Sesuaikan PPKM, Umat Kristiani Wonogiri Pilih Ikuti Misa Secara Daring

22 Januari 2021
Ganjar Sambut Baik Rencana Ditlantas Polda Jateng Terapkan Sistem ETLE

Ganjar Sambut Baik Rencana Ditlantas Polda Jateng Terapkan Sistem ETLE

22 Januari 2021
Rem Blong, Truk Muatan Minuman Isotonik Terguling di Tawangmangu

Rem Blong, Truk Muatan Minuman Isotonik Terguling di Tawangmangu

22 Januari 2021
Greysia/Apriyani Lolos ke Semifinal Toyota Thailand Open 2021

Greysia/Apriyani Lolos ke Semifinal Toyota Thailand Open 2021

22 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In