Solo – Dinas Perhubungan (Dishub) Solo menemukan stiker uji KIR yang ditempel di bus armada Lebaran habis masa berlakukan saat melalukan pengecekan di sejumlah garasi Perusahaan Otobus (PO) yang ada di Kota Bengawan, Senin (27/5).
Pemilik PO tersebut langsung diberikan teguran agar mengganti stiker itu dengan yang baru.
“Hasil pengecekan di garasi PO, kami menemui adanya salah satu bus yang stiker uji KIR masa berlakunya habis, tetapi masih ditempel,” ujar Kepala Bidang Pengujian dan Perbengkelan, Dishub Solo, Joko Pramono
pada Timlo.net, Selasa (28/5).
Kemudian dilakukan pengecekan fisik pada bus mulai dari spedometer, spion, dongkrak, ban cadangan, klakson, alat pemecah kaca, jendela-pintu darurat, apar, dan sebagainya hasilnya lolos uji KIR.
“Kami telusuri ternyata hanya terjadi kesalahan dalam penempelan stiker saja. Kita langsung copot dan mengganti stiker itu dengan yang baru,” kata dia.
Dia menjeskan pengecekan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan armada dalam menyambut arus balik dan mudik Lebaran 2019.
Pihaknya menyarankan bagi armada yang belum lengkap agar segera dilengkapi jika ingin beroperasi saat Lebaran.
“Kami mengadakan pengecekan berkala pada bus di Terminal Tirtonadi. Pengecekan langsung dari Dinas Perhubungan Provinsi Jateng,” kata dia.
Editor : Dhefi Nugroho