Sukoharjo — Jajaran Polres Sukoharjo menangkap salah satu bandar Narkoba jenis sabu di rumahnya, Grogol, Sukoharjo. Dari tangan tersangka, polisi menyita 48 gram sabu siap edar dan sejumlah peralatan untuk mengonsumi dan menjualnya.
“Kita tangkap warga Grogol, Sukoharjo berinisial FMD (41) di rumahnya saat sedang mengonsumsi Narkoba jenis sabu. Diduga kuat tersangka ini juga bandar dengan wilayah operasi Soloraya, karena dari tangan tersangka kita sita 48 gram sabu siap edar dan ada alat timbang juga,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi, Selasa (28/5).
Kepada petugas penyidik, FMD mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari salah satu penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan sudah beberapa kali melakukan transaksi. Namun demikian, petugas masih melakukan pendalaman kepastian asal usul sabu-sabu tersebut.
Selama Operasi Cipta Kondisi, Satres Narkoba juga mengamankan tujuh orang penyalahguna narkotika dan obat terlarang. Mereka saat ini ditahan di Ruang Tahanan Mapolres Sukoahrjo untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan para tersangka diancam dengan Pasal 114 jo 112 jo 127 UURI No 35 tahun 2019 tentang Narkotika.
“Ada satu bandar, satu pengedar dan enam orang pemakai yang berhasil kita amankan selama Operasi Cipta Kondisi menjelang perayaan Idul Fitri tahun ini. Selain itu kita juga berhasil menyita miras jenis ciu sebanyak 1600 liter dan kita musnahkan hari ini di halaman Mapolres Sukoharjo,” tandasnya.
Editor : Marhaendra Wijanarko