Wonogiri — Polres Wonogiri menetapkan puluhan pemuda yang diduga menjadi biang kerok kerusuhan bentrok antar perguruan bela diri di Wonogiri, Rabu (8/5) malam. Parahnya, dari puluhan tersangka kerusuhan tersebut ada sejumlah pelaku yang masih di bawah umur.
“Totalnya ada 25 orang,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Agus Triatmoja saat gelar konferensi pers, di Aula Mapolres Wonogiri, Rabu (29/5)
Dari 25 pelaku tersebut, saat ini sudah diamankan. Namun ada sejumlah tersangka yang tidak dilakukan penahanan lantaran masih di bawah umur.
“Perinciannya dari 25 orang yang ditetapkan jadi tersangka, 15 orang ditahan dan 10 orang tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur,” ujarnya.
Menurut dia, dalam kasus bentrok antar perguruan bela diri di Wonogiri tersebut ada sembilan laporan polisi dengan klasifikasi tiga hal yakni pengeroyokan, pengrusakan dan pasal melawan petugas.
“Seperti kita ketahui dalam bentrok itu menyebabkan AKP Aditia Mulya Ramdani (mantan Kasatreskrim Polres Wonogiri) mengalami luka parah dan saat ini masih menjalani perawatan di Singapura,” paparnya.
Ditambahkan, dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan AKP Aditia luka parah tersebut, polisi menetapkan sebanyak sembilan tersangka.
“Delapan orang ditahan, lalu satu pelaku tidak ditahan karena masih di bawah umur,” tandasnya.
Editor : Marhaendra Wijanarko