Sragen — Empat kali berturut-turut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah (Jateng). Sebelumnya, opini WTP juga diraih Pemkab Sragen atas LKPD tahun 2015, 2016 dan 2017.
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati secara langsung menerima Penganugerahan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sragen 2018 yang dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah di Semarang, baru-baru ini.
Dalam kesempatan itu, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Tatag Prabawanto, Ketua DPRD Sragen Bambang Samekto, Inspektur Inspektorat Sragen Wahyu Widayat, Asisten Administrasi Umum Simon r Nugroho, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sragen Dwiyanto.
Bupati menyampaikan peraihan opini WTP kali keempat berturut-turut ini menjadi kado terindah untuk warga Sragen di Hari Jadi ke-273 Kabupaten Sragen.
“Saya juga berterima kasih atas kinerja ASN dan dukungan warga Sragen, ini tidak untuk dijadikan beban, tetapi jadikan tantangan ke depannya,” ujar Bupati.
Ketua DPRD Sragen Bambang Samekto mengapresiasi keberhasilan Pemkab Sragen yang bisa mendapat WTP dari BPK untuk kali keempat berturut-turut.
“Ini opini WTP keempat yang diraih Sragen selama saya menjabat sebagai Ketua DPRD. Opini ini diraih atas kerja keras bersama seluruh elemen. Saya mengapresiasi petugas dari Inspektorat yang rajin melakukan pembinaan laporan keuangan ke semua instansi,” paparnya.
Pihaknya menjelaskan, BPK masih memberikan catatan yang harus diperbaiki oleh Pemkab Sragen dalam penyusunan LKPD tahun berikutnya.
Editor : Marhaendra Wijanarko