Sragen — Pemkab Sragen berencana melelang sekitar 11 kendaraan dinas yang dinilai sudah tidak layak. Mobil-mobil itu dijadwalkan bakal dilelang secara terbuka dengan menggandeng KPKNL.
“Sekitar 11 tadi yang kita cek. Mulai dari kondisi fisik secara visual, sistem kelistrikan hingga rodanya. Mayoritas masih nyala tapi sebagian ada yang memang nggak hidup,” kata Kepala UPTD pengujian kendaraan bermotor (PKB) Dishub, Junaedi, Rabu (29/5).
Junaedi mengatakan, kendaraan roda empat yang dicek diantaranya lima unit jenis Kijang, satu suzuki Carry, dua uni Toyota Innova bekas mobil dinas ketua DPRD Sragen dan satu unit Nissan Terrano. Pengecekan melibatkan tim terdiri dari tiga penguji. Dari sebagian mobil dinas itu juga ada yang rodanya sudah kempes.
Kondisi itu dikarenakan memang mobil yang udah lama tak dijalankan. Sebab dari hasil pengecekan teknis dan sistem kelistrikan, semua masih bisa dilelang.
“Secara umum kondisinya memang sudah tidak layak untuk mobil dinas. Makanya dilelang. Tapi kewenangan lelang ada di BPPKAD dan nanti lelangnya dilakukan terbuka oleh KPKNL. Kami hanya diminta untuk mengecek kondisinya saja nanti untuk perbandingan dan taksiran KPKNL,” terangnya.
Soal taksiran harga, Junaedi menyampaikan nantinya limit harga ditentukan oleh BPPKAD dan KPKNL. Lelang akan digelar secara online.