Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Rabu, 27 Januari 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional Detik

Hendak Diselundupkan, 37 Ribu Ekor Baby Lobster Diamankan

1 Juni 2019 , 06:32 WIB
| 
Detik Com - Timlo.net
in Detik, Nasional
0 0
Hendak Diselundupkan, 37 Ribu Ekor Baby Lobster Diamankan

Tempat untuk menampung baby lobster | detikcom

Timlo.net — Penyelundupan baby lobster senilai Rp 5,4 Miliar berhasil digagalkan polisi bersama dengan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (KIPM) Surabaya I. Jumlah baby lobster yang akan di kirim ke luar negeri itu sebanyak 37 ribu ekor. Penggerebekan baby lobster tersebut di gudang penampung yang berada di Desa Randegan Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo.

“Selain barang bukti berupa baby lobster, juga diamankan tujuh orang tersangka. Baby lobster ini dengan kualitas terbaik jenis mutiara,” kata Kombes Frans Barung Mangera, Jumat (31/5).

BacaJuga

Penjelasan Humas Polri Terkait Bentuk PAM Swakarsa

Dirjen Aptika: Ada Sekelompok Orang Sengaja Sebarkan Hoaks Covid-19

KPK akan Kawal Pengelolaan Anggaran Kemenparekraf

Tujuh tersangka itu adalah HB (33), warga Jakarta sebagai koordinator pengatur benih lobster; TS (28), warga Subang; ART (20), warga Ciputat; DAL (24), warga Tasikmalaya; WP (24), warga Subang; MAA (30), warga Lubuk Lingau; dan ES (31), warga Subang.

“Modus mereka membeli benih lobster dari pengepul untuk dikemas atau di-packing dalam kantong plastik yang berisi air dan oksigen selanjutnya diperdagangkan ke luar negeri,” tambah Barung.

Barung menjelaskan para tersangka mendapatkan baby lobster dari daerah Jawa Barat, NTB, serta dari Jawa Timur di wilayah pesisir selatan. Setiap tersangka memiliki peran masing-masing.

“Mereka memiliki peran dan tugasnya masing, ada yang packing, dan ada yang mengatur untuk pengiriman ke luar negeri,” jelasnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Muhlin, kepala Balai KIPM Surabaya I mengatakan mereka akan disangkakan UU RI nomor 45 tahun 2009, tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan.

“Pasal 86 ayat (1),pasal 92, pasal 100 dan pasal 55 jonto pasal 56 KUHP. Turut serta melakukan tindak pidana perikanan atau membantu melakukan tindak pidana perikanan akan diancam 8 tahun penjara,” tandas Muhlin.

Sumber: DetikCom

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: baby lobsterselundup

Related Posts

Wow! Demi Rp 20 Juta, Janda Ini Nekat Sembunyikan Sabu di Anu-nya
Nasional

Wow! Demi Rp 20 Juta, Janda Ini Nekat Sembunyikan Sabu di Anu-nya

11 Februari 2020
Nekat, Ibu Ini Selundupkan Sabu ke Dalam Lapas untuk Anak Kandung
Detik

Nekat, Ibu Ini Selundupkan Sabu ke Dalam Lapas untuk Anak Kandung

7 Desember 2019
Pura-pura Jadi Sales Regulator, Ternyata Pencuri
Detik

Ribuan Burung Tanpa Dokumen Gagal Diselundupkan

10 November 2019
Simpan 169 Ganja, Dua Warga Medan Diamankan
Detik

Simpan 169 Ganja, Dua Warga Medan Diamankan

29 Agustus 2019
Delapan Kilo Sabu Asal Malaysia Disita BNN
Detik

Delapan Kilo Sabu Asal Malaysia Disita BNN

20 Agustus 2019
Polres Banyuwangi Gagalkan Pengiriman BabyLobster Senilai Rp 2,6 M
Detik

Polres Banyuwangi Gagalkan Pengiriman BabyLobster Senilai Rp 2,6 M

29 Juni 2019
loading...



Terkini

Toko Kelontong di Jatiroto Ludes Terbakar

Toko Kelontong di Jatiroto Ludes Terbakar

26 Januari 2021
Lima Pegawai Inspektorat Karanganyar Positif Covid-19, Pegawai WFH

Juliyatmono Jajaki Sejumlah Rumah Sakit sebagai Rujukan Penderita Covid-19

26 Januari 2021
Penyintas Covid-19 Diajak Donorkan Plasma Konvalesen

Penyintas Covid-19 Diajak Donorkan Plasma Konvalesen

26 Januari 2021
Polisi Bongkar Penyelewengan Pupuk Subsidi di Karanganyar

Polisi Bongkar Penyelewengan Pupuk Subsidi di Karanganyar

26 Januari 2021
Penyerang Karyawati Minimarket di Colomadu Diduga Psikopat

Penyerang Karyawati Minimarket di Colomadu Diduga Psikopat

26 Januari 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Timlo.info
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In