Boyolali– Maraknya penambangan galian C illegal di sejumlah wilayah di Kabupaten Boyolali membuat gerah kalangan dewan. Pasalnya, bila dibiarkan akan merusak alam dan merubah tata ruang dan wilayah yang sudah ada. Pemkab Boyolali melalui DPUESDM (Dinas Pekerjaan Umum Energi Sumber Daya Mineral) didesak untuk segera melakukan penertiban.
Seperti diungkapkan Wakil Ketua DPRD Boyolali, Fuadi, bila dibiarkan dikhawatirkan lokasinya akan terus bertambah. Dampak yang akan ditimbulkan akan merusak alam, selain itu juga dikhawatirkan akan merusak jalan-jalan yang dilalui truk-truk bermuatan hasil tambang seperti pasir dan batu.
Kalangan dewan juga mengkhawatirkan munculnya kawasan-kawasan yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dicontohkan oleh Fuadi, penambangan ilegal paling banyak ditemukan di Kecamatan Nogosari, meski hampir diseluruh wilayah di Boyolali ditemukan.
Terpisah, Kepala DPUESDM Kabupaten Boyolali, Cipto Budoyo mengakui di Boyolali banyak penambangan ilegal yang beroperasi. Selama ini pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kepada pengusaha penambangan ilegal. Diakui, aktivitas penambangan illegal menjadi dilema bagi Boyolali. Di sisi lain, hasil penambangan sangat dibutuhkan menyusul banyaknya aktivitas fisik yang membutuhkan, seperti pembangunan jalan tol.
“Ini yang menjadi dilema bagi kita, tapi surat peringatan terus kita layangkan, sementara untuk penindakan itu menjadi wewenang satpol PP,” ungkapnya.