Minggu, Maret 26, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar Kota

Tradisi Terbangkan Balon Udara Tidak Dilarang, Tapi Diatur Agar Tak Bahayakan Penerbangan

Achmad Khalik by Achmad Khalik
10 Juni 2019 | 16:37
in Kota, Solo dan Sekitar
Tradisi Terbangkan Balon Udara Tidak Dilarang, Tapi Diatur Agar Tak Bahayakan Penerbangan

General Manager (GM) AirNav Indonesia Cabang Kota Solo, Dheny Purwo Hariyanto (tengah) (dok.timlo.net/achmad khalik)

Share on FacebookShare on Twitter

Solo — Pemerintah tidak memiliki niatan untuk melarang tradisi penerbangan balon udara yang dilakuka masyarakat, khususnya di Kawasan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Namun penerbangan balon udara yang dilakukan mampu merugikan hingga mengakibatkan jatuhnya pesawat terbang.

“Pemerintah tidak ingin melarang, tapi kami memiliki kepentingan untuk melindungi keselamatan penerbangan agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan,” terang General Manager (GM) AirNav Indonesia Cabang Kota Solo, Dheny Purwo Hariyanto kepada wartawan, Senin (10/6) siang.

BacaJuga

Nataru Tahun Ini Airnav Indonesia Telah Melayani 72.670 Penerbangan

Festival Balon Udara Meriahkan HUT ke-55 Desa Kemuning

Rayakan HUT ke 55 Desa Kemuning, Bakal Ada Festival Balon Udara

Hal itu dibuktikan dengan diwadahinya tradisi penerbangan balon udara melalui festival yang diselenggarakan oleh pemerintah. Di tahun 2017, penyelenggaraan festival dilakukan di Wonosobo dan Pekalongan. Untuk tahun ini, ditambah penyelenggaraan festivavl balon udara di kawasan Ponorogo.

“Namun, tetap ada aturan yang harus ditaati. Diantaranya, balon udara ditambatan dengan menggunakan tiga tali dengan ketinggian mencapai 150 meter. Ukuran maksimal balon diameter empat meter dan tinggi tujuh meter dan harus mengantongi izin dari otoritas setempat,” jelas Dheny.

Pihaknya berharap, melalui edukasi yang diberikan tersebut masyarakat mampu memahami hingga tidak menerbangkan balon udara liar yang membahayakan penerbangan.

Editor : Marhaendra Wijanarko
Tags: Balon Udaradanlanud adi soemarmopenerbangan

Previous Post

Membahayakan Penerbangan, 48 Balon Udara Terbang Liar Selama Lebaran

Next Post

Sangat Dekat Dengan Bumi, Jupiter Bisa Dilihat Tanpa Teleskop

Achmad Khalik

Achmad Khalik

Berita Terkait

Selama Larangan Mudik, Pesawat yang Beroperasi di 52 Bandara Turun 65,54 Persen

Nataru Tahun Ini Airnav Indonesia Telah Melayani 72.670 Penerbangan

7 Januari 2023
Festival Balon Udara Meriahkan HUT ke-55 Desa Kemuning

Festival Balon Udara Meriahkan HUT ke-55 Desa Kemuning

21 November 2022

Rayakan HUT ke 55 Desa Kemuning, Bakal Ada Festival Balon Udara

12 November 2022

Tak Ada Penerbangan Luar Negeri ke Solo, Gibran sulit Datangkan Wisatawan Asing

3 Juli 2022

Gempa Sulawesi Barat Tak Ganggu Operasional Navigasi Penerbangan Bandara Mamuju

9 Juni 2022

Balon Udara Juga Jatuh di Manisrenggo, Kerangka Masih Terasa Panas

10 Mei 2022
Next Post

Sangat Dekat Dengan Bumi, Jupiter Bisa Dilihat Tanpa Teleskop

Terkini

Sempat Ditahan Semalam, 35 Petarung Sarung Disanksi Bagi Takjil

Sempat Ditahan Semalam, 35 Petarung Sarung Disanksi Bagi Takjil

26 Maret 2023
Longsor Terjang Belasan Rumah di Batuwarno, Warga Diungsikan

Awas, Sejumlah Titik di Batuwarno Wonogiri Rawan Longsor

26 Maret 2023
Tempat Karaoke di Solo Diimbau Pasang Aplikasi PeduliLindungi, Baru Boleh Buka

Pemkab Karanganyar Minta Tempat Hiburan Malam Patuhi Aturan

26 Maret 2023
Jalur Batuwarno-Sendangsari Putus, Pengguna Jalan Memutar 20 KM

Akses Jalan Sendangsari Batuwarno Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

26 Maret 2023
Mau Tawuran Pakai Sarung, Puluhan Pelajar Digiring ke Kantor Polisi

Mau Tawuran Pakai Sarung, Puluhan Pelajar Digiring ke Kantor Polisi

26 Maret 2023







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved