Solo — Prosesi akad nikah antara kerabat Keraton Surakarta Tedjodiningrat Brotoasmoro dan runner up Puteri Indonesia Reisa Kartikasari berlangsung lancar.
Namun saat prosesi, penghulu nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Laweyan, Nasyith Ahmadi meminta akad nikah diulang karena pengantin pria yang akrab disapa Jojo itu dianggap salah mengucapkan kata-kata. “Maaf, akad nikah mohon diulang lagi,” kata Nasyith, Jumat (9/11).
Usai pembacaan akad nikah dari penghulu, giliran pengantin pria untuk menjawab. Namun, kata pertama yang terlontar dari mulut pengantin pria adalah kalimat Basmallah. Kontan saja, penghulu meminta untuk prosesi akad nikah diulang. Setelah mendapatkan pengarahan dari penghulu, pengantin pria langsung fasih tanpa ada kesalahan saat mengucapkan akad nikah lagi. Akad nikah hanya diulang sekali saja.
“Sah,” ucap penghulu yang diikuti tepuk tangan riuh dari para tamu undangan.
Jojo memberikan mas kawin kepada Reisa berupa 99 gram emas. Usai akad nikah, Jojo langsung mencium tangan kedua saksi nikah. Raut wajah Jojo yang tadinya tegang telah sirna berganti kebahagiaan yang terpancar. Dirinya terlihat sumringah dan terus menebar senyum pada tamu undangan.
Berdasarkan pantauan Timlo.net, akad nikah dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam prosesi tersebut hanya tampak pengantian pria saja. Sedangkan pengantin wanita belum diperkenankan bertemu. Hal itu dikarenakan adat dan istiadat dari Keraton Surakarta.
Saksi dari pengantin putri adalah Panembahan Agung Tedjowulan, sedangkan saksi dari pengantian pria pengusaha Oesman Sapta Oedang. Agus Bahagianto, orang tua pengantin pria bertindak menikahkan kedua mempelai.