Solo — Korban penipuan, berinisial AM (43) warga Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari mengaku telah tertipu dengan arisan yang dilakukan oleh TR. Secara pribadi, dia telah melaporkan tindak dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke Kepolisian.
“Saya kenal dengan dia empat tahun lalu. Mengikuti arisan, atas dasar kepercayaan,” kata AM saat dihubungi wartawan, Selasa (18/6).
AM mengaku, jika masih ada korban lain selain dirinya. Tak tanggung-tanggung AM menyebut ada sebanyak 50an orang dengan kurugian total sekitar Rp 2 Miliar.
“Dia ngaku anak buah dari seseorang yang menjalankan arisan uang setiap bulannya. Tapi TR juga menjalankan arisan sendiri tanpa sepengetahuan atasan TR. Jadi ada dua sistem dia menawarkan arisan bulanan juga menjual arisan yang saya rasa juga fiktif. Jadi TR mengaku ada arisan Rp50 juta lalu dijual Rp30 juta ditawar-tawarkan,” ungkap AM.
Sistem arisan itu, kata AM, sudah ditentukan waktu perolehannya setiap bulan. Sehingga, peserta arisan dapat memilih bulan apa yang dikehendaki. Jumlah arisan setiap kelompoknya berbeda-beda, ada yang Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta.
“Kalau saya sebulan membayar sekitar Rp25 juta, seharusnya Bulan Juli saya dapat arisan keseluruhan. Saya juga beli arisan Bulan Juni semua seharusnya tanggal 10 dan 17 Juni saya dapat arisan juga,” ungkapnya.
Terkait kasus tersebut, Wakasat Reskrim Polresta Solo, AKP Widodo mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Aduan sudah kami terima. Saat ini masih didalami oleh penyidik,” katanya.
Editor : Wahyu Wibowo