Solo – Pembayaran arisan diawal keikutsertaan peserta sempat lancar sebelum akhirnya bertambah seret dan akhirnya pelaku menghilang. Namun, usai mendapat uang arisan pelaku TR lalu kembali menawarkan arisan lagi dengan system berbeda dan membuat korban tergiur hingga kembali menyerahkan uang yang baru didapatkannya.
“Setiap kali saya mendapat uang arisan. Dia selalu menawarkan arisan dengan sistem yang berbeda, dengan keuntungan yang berlipat. Lalu, akhirnya saya tergiur untuk mendapatkan keuntungan kembali,” terang salah seorang korban, WL saat berbincang dengan wartawan, Selasa (19/6) siang.
Menurut WL, kepribadian TR dalam menawarkan arisan fiktif itu tergolong lihai. Penampilannya yang glamor, didukung dengan bisnis butik yang dimiliki membuat korbannya dengan mudah mempercayai tiap perkataan pelaku. Sehingga, banyak diantara korban merasa tertipu.
“Saya ikut arisan Bulan Januari 2019. Awalnya dapat, lalu sekitar bulan Mei dan Juni mulai agar seret bahkan harus diingatkan dan ditagih. Hingga akhirnya, menghilang,” jelas WL.
Terkait kasus tersebut, pihaknya telah mengadu ke Polresta Solo. Dia menduga, masih ada korban lain baik itu di Kawasan Solo Raya maupun Semarang.
“Kemungkinan masih ada korban lainnya. Masih banyak, bisa mencapai 50-an orang,” ungkapnya.
Terkait kasus tersebut, Wakasat Reskrim Polresta Solo, AKP Widodo mengaku telah menerima aduan tersebut. Berkas aduan yang diterima sedang dipelajari untuk menindaklanjuti kasus dugaan arisan fiktif itu.
“Sudah masuk ke kami. Saat ini masih kami tindaklanjuti,” kata Widodo.
Editor : Wahyu Wibowo