Solo — Satpol PP Pemkot Solo bakal meningkatkan patroli di kawasan Flyover Manahan setelah terjadi marak vandalisme. Patroli dilakukan pada jam rawan terjadinya aksi vandalisme.
“Pengawasan fasilitas publik harus kita tingkatkan setelah terjadi maraknya vandalisme yang menyasar fasilitas publik,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Solo, Agus Sis Wuryanto kepada Timlo.net, Sabtu (22/6).
Ia menyayangkan masih adanya vandalisme yang menyasar vandalisme di lokasi publik. Padahal, sudah ada Perda Lingkungan Hidup dengan denda Rp 50 juta dan kurungan 6 bulan bagi pelaku vandalisme.
“Kami akan tindak tegas pelaku vandalisme untuk memberikan efek jera bagi pelakunya. Vandalisme di fasilitas umum dapat merusak keindahan kota,” katanya.
Agus berharap masyarakat juga bisa ikut memperhatikan segala fasilitas publik yang ada dilingkungan masing-masing. Masyarakat juga bisa turut membantu menangkap pelaku dan menyerahkan ke aparat penegak hukum.
“Saya mengimbau masyarakat bisa aktif memberikan informasi atau menegur secara langsung jika ada gerak gerik mencurigakan melakukan vandalisme,” paparnya.