Solo – Korban penipuan dan penggelapan siap dipanggil oleh Penyidik Polresta Solo untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait aduan yang telah dilakukan. Saat ini mereka juga tengah menyiapkan penasehat hukum.
“Kami siap dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan terkait arisan fiktif yang dilakukan oleh TR,” terang salah seorang korban, AM saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (23/6) siang.
Dalam kasus arisan fiktif itu, AM (43) mengaku mengalami kerugian hingga ratusan Juta. Tak hanya itu, sejumlah rekannya juga mengalami kerugian yang tidak sedikit.
“Teman-teman saya juga mengalami kerugian hingga puluhan Juta rupiah akibat ulah TR. Saat ini, kami mencari penasehat hukum untuk menuntaskan kasus tersebut,” ungkapnya.
TeRp isah, korban lainnya WL (24) mengaku mengalami kerugian hingga Rp 70 Juta. Uang tersebut, disetor kepada TR untuk mengikuti arisan yang diadakan.
“Saya rugi Rp 70 Jutaan. Di janjikan mendapat arisan Bulan Maret dan Juni. Tapi, sampai saat ini juga belum terealisasi. Bahkan, TR menghilang,” ungkapnya.
WL menjelaskan, modus yang digunakan TR dalam menyelenggarakan arisan tersebut. Semisal, arisan senilai Rp 100 Juta yang diikuti sebanyak tujuh peserta. Dalam grup whatsapp yang dibuat tertera peserta pertama senilai Rp 22,5 Juta untuk bulan pertama atau yang menghendaki perolehan dana arisan Bulan April. Urutan selanjutnya, yang menghendaki Bulan Mei pembayaran senilai Rp 14,5Juta. Bulan selanjutnya, pembayaran arisan menurun sebanyak Rp 500.000 hingga bulan terakhir atau Oktober pembayaran peserta arisan hanya Rp 11,5 Juta.
Jika dihitung secara matematis, peserta pertama akan memperoleh uang sebanyak Rp 100 Juta dengan membayar uang senilai Rp 157,5 Juta. Sehingga, tidak ada keuntungan di bulan pertama. Namun, menurut WL dia mengira jika peserta pertama adalah orang yang memerlukan uang secara cepat tanpa jaminan. Di bulan selanjutnya, peserta yang membayar Rp 14,5 Juta masih rugi sekitar Rp 1,5 Juta.
Bulan ke tiga atau Juni, akan memperoleh keuntungan senilai Rp 2 Juta karena biaya arisan senilai Rp 14 Juta. Begitu pula selanjutnya, di bulan terakhir keuntungan semakin besar. Peserta hanya membayar Rp 11,5 Juta atau apabila ditotal pembayaran keseluruhan hanya Rp 80,5 Juta dengan perolehan Rp 100 Juta. Keuntungan yang hampir Rp 20 Juta itu menjadi daya tarik tersendiri, selain sosok teradu merupakan rekan yang sudah dikenal lama.
“Saya beRp ikir, ini bisa buat tabungan juga selain mendatangkan keuntungan,” ungkap WL.
Sebelumnya, Penyidik Satreskrim Polresta Solo dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah pelapor terkait kasus dugaan tindak penipuan dan penggelapan dengan modus arisan fiktif. Pemanggilan tersebut, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait laporan para korban dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.
“Minggu depan akan dilakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap para saksi (korban-red) penipuan dan penggelapan,” terang Kanit IV Satreskrim Polresta Solo, Iptu Sudarmiyanto mewakili Kasatreskrim, Kompol Fadli.
Dalam pemeriksaan, pihaknya ingin menegaskan terkait waktu, tempat dan kerugian dari masing-masing para korban yang tertipu arisan fiktif tersebut. Sehingga, dalam pemeriksaan yang dilakukan terungkap jelas waktu, lokasi hingga motif yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.
Editor : Wahyu Wibowo