Solo — Dua hunian dan satu masjid di Kelurahan Kadipiro yang terdampak proyek pembangunan Jalur Kereta Bandara Adi Sumarmo masih bertahan. Menurut informasi yang dihimpun timlo.net, pemilik bangunan tersebut belum setuju dengan nilai kompensasi yang ditawarkan Pemerintah.
“Yang punya belum setuju. Katanya harganya tidak sesuai,” kata Ketua RT 01/RW 03 Kampung Sekip, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Supardi, Rabu (10/7).
Pantauan Timlo.net, tiga bangunan tersebut tidak menutup jalur yang akan dilalui rel kereta bandara. Hanya saja, dua hunian dan satu masjid itu berada di area yang seharusnya steril dari bangunan. Salah satu hunian berada di area yang dialokasikan untuk Stasiun Kadipiro.
Terpisah, Direktur Jenderal Lalu Lintas dan Kereta Api Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Danto Restyanto mengatakan proses pembebasan lahan untuk Jalur Kereta Bandara Adi Sumarmo sudah selesai. Uang ganti rugi untuk dua bangunan tersebut telah diserahkan ke Pengadilan Negeri Surakarta setelah permohonan konsinyasi dari Pemerintah disetujui.
“Kalau untuk masjidnya kita sudah bangunkan di tempat lain. Cuma masyarakat masih memakai masjid itu,” kata dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kereta Bandara Adi Sumarmo ditargetkan beroperasi Oktober 2019 mendatang. Dalam sisa waktu empat bulan ini, Pemerintah berusaha menuntaskan konstruksi jalur kereta yang masih menyisakan sekitar 30 persen pekerjaan.
“Sekarang kan sudah 70 persen,” kata Danto.
Editor : Wahyu Wibowo