Kamis, Februari 9, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional Detik

Dua Pengedar Ekstasi ditangkap, Salah Satunya Mahasiswi

Detik Com by Detik Com
14 Juli 2019 | 22:27
in Detik, Nasional
Tawarkan Mobil Murah, Ternyata Penipu

Ilustrasi (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net — Dua orang pengedar narkoba jenis ekstasi di Pekanbaru Riau ditangkap polisi. Salah seorang pelaku yang ditangkap merupakan mahasiswi.

“Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tampan. Mereka ini sebagai pengedar narkoba jenis pil ekstasi dengan barang bukti 98 butir,” kata Kapolsek Tampan, AKP Juper Lumban Toruan, Minggu (14/7).

BacaJuga

Lagi Transaksi Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Polisi Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi, 7 Tersangka Diamankan

Lima Pengedar dan Satu Pemakai Ditangkap, Transaksi Via WA dan FB

Juper menjelaskan, awalnya pihaknya menerima informasi dari warga adanya pengedar narkoba. Dari informasi tersebut, dibentuk tim untuk melakukan penyamaran sebagai pembeli.

“Tim kita menghubungi pelaku Emilkan Oktavia. Disepakati untuk melakukan transaksi di Jl SM Amin,” kata Juper.

Transaksi jual beli ini, sambungnya, dilakukan pada Jumat (12/7). Pelaku saat itu menawarkan harga Rp 250 Ribu per butir.

“Pelaku mahasiswa tadi mengantarkan 98 butir ekstasi kepada tim kami yang menyamar di dalam mobil. Saat itu juga pelaku kita tangkap,” kata Juper.

Dari keterangan Emilka bahwa barang bukti tersebut dia dapatkan dari temannya bernama Kamal Ruzman (26). Pria ini rupanya yang mengantarkan Emilka dengan mobilnya.

“Dari keterangan itu, tim langsung membekuk pria yang menunggu di dalam mobil tadi. Keduanya langsung kita amankan,” kata Juper.

Dari keterangan tersangka Kamal, lanjut Juper, mengaku mendapatkan barang bukti dari temannya bernama Okta. Kamal warga Kabupaten Bengkalis ini membelinya seharga Rp 150 ribu per butir. Dia bersama mahasiswi asal Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, mengedarkan barang haram tersebut.

“Kita lakukan pencarian atas nama Okta selaku pemasok. Namun pelaku sudah kabur, kini statusnya kita tetapkan sebagai DPO. Kasus ini masih kita kembangkan lagi,” tutur Juper.

Sumber: DetikCom

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: ekstasipengedar

Previous Post

Pamit Beli Rokok, Remaja Ini Tewas Dikeroyok Orang Tak Dikenal

Next Post

Brakkk… Kapal Pengangkut Peti Kemas Tabrak Crane di Tanjung Emas

Detik Com

Detik Com

Berita Terkait

Perampokan Toko Bangunan, Pelayan Dipukul Pakai Linggis

Lagi Transaksi Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

18 Desember 2022
Polisi Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi, 7 Tersangka Diamankan

Polisi Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi, 7 Tersangka Diamankan

26 November 2022

Lima Pengedar dan Satu Pemakai Ditangkap, Transaksi Via WA dan FB

5 Oktober 2022

Duo Pengedar Pil Koplo Ditangkap Polres Sumenep

18 September 2022

Bisnis Sampingan Edarkan Ekstasi, Tukang Ojek Pangkalan Dibekuk Polisi

16 September 2022

Edarkan Sabu, Seorang Petani Tertangkap Tangan

12 September 2022
Next Post
Brakkk… Kapal Pengangkut Peti Kemas Tabrak Crane di Tanjung Emas

Brakkk... Kapal Pengangkut Peti Kemas Tabrak Crane di Tanjung Emas

Terkini

Misi Balas Dendam, Karanganyar Targetkan 30 Emas di Porprov Jateng

8 Februari 2023

Muncul Kasus Gagal Ginjal Anak di Solo, Gibran Minta Dinkes Tarik Obat Praxion

8 Februari 2023

Ditinggal Pergi, Rumah Warga Ngadirojo Diobok-obok Pencuri, Kerugian Capai Belasan Juta

8 Februari 2023
Tertimpa Pohon yang Ditebang, Warga Karangtengah Meninggal

Tertimpa Pohon yang Ditebang, Warga Karangtengah Meninggal

8 Februari 2023
Dipasangkan Sama Bupati Kendal Dico di Pilgub Jateng, Gibran Merasa Sudah Tua

Dipasangkan Sama Bupati Kendal Dico di Pilgub Jateng, Gibran Merasa Sudah Tua

8 Februari 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved