Kamis, Mei 26, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Solo dan Sekitar

Ngroling di Pos Kamling, Trio Mendem Terancam Tipiring

by
28 November 2012 | 17:10
in Solo dan Sekitar, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Ciptakan Solo Bebas Pekat, Ribuan Liter Miras Dimusnahkan

Jadi Tempat Transaksi Miras, Kamar Kos Belakang Kampus UNS Digerebek

Ingat! Begadang Bisa Bikin Perut Tambah Gendut

Solo—Benar juga kata Bang Rhoma Irama, bahwa begadang boleh saja, kalau ada perlunya. Kalau tidak ada perlunya, salah-salah malah berurusan dengan pihak berwajib. Apalagi kalau begadangnya sambil mabuk.
Seperti yang dilakukan ketiga pria yang diamankan jajaran reserse kriminal Polsek Banjarsari, Rabu, (28/11) pukul 02:00 dini hari. Ketiganya diamankan dari sebuah pos kamling di Bibis Kulon, RT 05 RW 17, Gilingan, Banjarsari, Solo. Meski beralibi sedang melakukan ronda, ketiganya tetap digelandang ke Mapolsek Banjarsari.
Kapolsek Banjarsari, Kompol Andhika Bayu Adhitama, melalui Kasihumas, Aiptu Endang Murtiningsih, kepada wartawan, Rabu (28/11) siang mamaparkan, ketiga pemabuk Sugiyono alias Ambon (33) warga Dukuhan, Nayu RT 04 RW 19, Kadipiro, Banjarsari, Solo; Sriwahyudi alias Thole (28) warga Bibis Kulon RT 01 RW 17, Gilingan, Banjarsari, Solo, serta Ribut Suparmin alias Ribut (58) warga Bibis Kulon RT 05 RW 17 warga Gilingan, Banjarsari, Solo, diamankan polisi saat melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat)
“Petugas yang melihat gelagat ketiga pemabuk yang saat itu berada di pos kampling dengan kondisi mabuk, langsung melakukan penangkapan. Dalam penangkapan tersebut kita berhasil menyita dua botol minuman keras (miras), 1 botol minuman oplosan dan 1 botol lagi minuman keras jenis Ciu yang dikemas dalam botol Mizone 600 mililiter,” ujar Aiptu Endang.
Dikatakannya bahwa saat ini pihaknya hanya melakukan sanksi pembinaan, namun jika nantinya mereka melakukan mabuk-mabukan lagi, pihaknya akan mengenakan sanksi(Tipiring) sesuai dengan Perda Kota Surakarta No 4 tahun 1975 dengan ancaman 3 bulan penjara dan denda Rp 300.000.
Sementara, salah seorang pemabuk kepada wartawan mengatakan bahwa dia dan teman-temannya hanya minum sebagai teman begadang.
“Ya hanya untuk begadang sambil ronda,” Sugiyono alias Ambon.

Tags: Begadangciukapolsek banjarsarimabukpemabukPos Kamlingrhoma iramatriotrio mendem

Previous Post

Pemkab – DPRD Bahas Menjamurnya Menara Telekomunikasi

Next Post

Pengoperasian Railbus Masih Dievaluasi

Berita Terkait

Ciptakan Solo Bebas Pekat, Ribuan Liter Miras Dimusnahkan
Solo dan Sekitar

Ciptakan Solo Bebas Pekat, Ribuan Liter Miras Dimusnahkan

22 April 2022
Jadi Tempat Transaksi Miras, Kamar Kos Belakang Kampus UNS Digerebek
Kota

Jadi Tempat Transaksi Miras, Kamar Kos Belakang Kampus UNS Digerebek

19 April 2022
Nonton Film Bisa Bantu Bakar Kalori Tubuh
Gaya Hidup

Ingat! Begadang Bisa Bikin Perut Tambah Gendut

10 April 2022
Mabuk-Mabukan di Dekat Rumah Jokowi, Tujuh Warga Digaruk Polisi
Kota

Mabuk-Mabukan di Dekat Rumah Jokowi, Tujuh Warga Digaruk Polisi

5 April 2022
Polisi Geledah Rumah Perajin Miras Oplosan di Jatipuro
Solo dan Sekitar

Polisi Geledah Rumah Perajin Miras Oplosan di Jatipuro

31 Maret 2022
Asyik Mabuk di Emperan Rumah, Dua Pria Paruh Baya Ini Digaruk
Kota

Asyik Mabuk di Emperan Rumah, Dua Pria Paruh Baya Ini Digaruk

28 Maret 2022
Next Post
KAI Mulai Tawarkan Tiket Mudik Lebaran

Pengoperasian Railbus Masih Dievaluasi

Terkini

Datangi Taman Balekambang dan Tiga Pasar di Solo, Jokowi Bagi-Bagi Sembako dan Uang

Datangi Taman Balekambang dan Tiga Pasar di Solo, Jokowi Bagi-Bagi Sembako dan Uang

26 Mei 2022
Dampingi Jokowi Blusukan ke Pasar Mojosongo, Ganjar Dikerubuti Pedagang

Dampingi Jokowi Blusukan ke Pasar Mojosongo, Ganjar Dikerubuti Pedagang

26 Mei 2022
Sejumlah Pejabat Hadiri Pernikahan Adik Jokowi, Puan dan Bambang Wuryanto Tak Nampak

Sejumlah Pejabat Hadiri Pernikahan Adik Jokowi, Puan dan Bambang Wuryanto Tak Nampak

26 Mei 2022
1 Juni Lawan Bangladesh, Shin Tae-yong Panggil 29 Pemain, Ini Daftarnya

1 Juni Lawan Bangladesh, Shin Tae-yong Panggil 29 Pemain, Ini Daftarnya

26 Mei 2022
Xiaomi Pad 6 Dikabarkan Akan Dirilis Agustus 2022

Xiaomi Pad 6 Dikabarkan Akan Dirilis Agustus 2022

26 Mei 2022

Advertorial

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

GEMPUR ROKOK ILEGAL

GEMPUR ROKOK ILEGAL

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Karanganyar Perang Melawan Corona

Karanganyar Perang Melawan Corona









  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Stories

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved