Kamis, Februari 2, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Bisnis

RUU Mata Uang Deadlock

by
8 November 2010 | 23:10
in Bisnis, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

 

Solo – Pembahasan RUU Mata Uang yang merupakan inisiatif dari DPR hingga saat ini masih deadlock antara pemerintah dengan Bank Indonesia (BI). Pasalnya, terkait pembuatan uang pemerintah juga ingin melakukan penandatanganan, sementara BI menginginkan otoritas penuh terhadap mata uang.

BacaJuga

Pemulihan Ekonomi Indonesia Tidak Semudah yang Dibicarakan

Berhasil Ungkap Uang Palsu, Satreskrim Polres Sukoharjo Terima Penghargaan dari Bank Indonesia

Antisipasi Kebutuhan Uang Tunai saat Nataru, BI Siapkan Rp 117,7 Triliun

Demikian disampaikan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN, Mohammad Hatta, kepada wartawan, usai penyerahan hibah bantuan renovasi Masjid Al-Ikhlas, di Desa Demangan, Makam Haji, Kartasura, beberapa waktu lalu. Perihal belum adanya kesepakatan antara pihak pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan, Agus Martowardojo dengan BI, Hatta mengungkapkan, terkait pembahasan RUU Mata Uang selama lima tahun deadlock.

Ditambahkannya, selain karena keinginan pemerintah melakukan penandatanganan, pemerintah juga berkeinginan turut dalam pemusnahan uang. “Jika kondisi demikian, itu artinya pemerintah memakan porsi BI. Kalau seperti ini BI tergerus habis-habisan,” ujarnya. Atas persoalan ini, Hatta lantas menegaskan harus ada political will dari pemerintah. Kita ingin dua lembaga ini dapat bekerjasama.

Ketika disinggung perihal target pembahasan RUU Mata Uang, pihaknya mengatakan, target pembahasan saat ini ialah pencetakan dan pemusnahan mata uang yang mana harus selesai pada tahun ini. Untuk merealisasikan target ini, dikatakan Hatta, DPR berencana memanggil Menteri Keuangan agar tercapai solusi sehingga tidak terjadi deadlock. “RUU ini harus cepat selesai karena akan mengatur redenominasi,” pungkas dia.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu DPR RI mengajukan RUU Mata Uang sesuai Pasal 23 UUD 1945 yang mengamanatkan macam dan harga uang ditentukan dalam Undang-undang.

Tags: agus martowardojobank indonesiabiDPR RImata uangmenteri keuanganmohammad hattaUUD 1945

Previous Post

Selasa, Batavia Air dan Sriwijaya Air Kembali Beroperasi

Next Post

Luapan Emosi Lewat Goresan Tinta di Tubuh

Berita Terkait

Sri Mulyani Ingatkan Empat Hal ini yang Bisa Pengaruhi Perekonomian Indonesia

Pemulihan Ekonomi Indonesia Tidak Semudah yang Dibicarakan

27 Januari 2023
Berhasil Ungkap Uang Palsu, Satreskrim Polres Sukoharjo Terima Penghargaan dari Bank Indonesia

Berhasil Ungkap Uang Palsu, Satreskrim Polres Sukoharjo Terima Penghargaan dari Bank Indonesia

6 Januari 2023

Antisipasi Kebutuhan Uang Tunai saat Nataru, BI Siapkan Rp 117,7 Triliun

27 Desember 2022

Tekan Inflasi Nataru, Bank Indonesia Bagikan Ribuan Bibit Cabai pada Anggota TNI

26 Desember 2022

ASN Sragen Tebus Minyak Goreng Hanya Rp 1, kok Bisa?

17 Desember 2022

Ganjar Sepakat dengan Arahan Jokowi, Jateng Siap Beri Layanan Terbaik

30 November 2022
Next Post

Luapan Emosi Lewat Goresan Tinta di Tubuh

Terkini

Persib Bandung Datangkan Kiper Baru

2 Februari 2023

Tak Kunjung Keluar Zona Degradasi, RANS Borong Pelatih dan Pemain

2 Februari 2023
Perundungan di Lingkungan Keluarga Dinilai Bisa Rusak Kepercayaan Diri

SSR Dibully Gegara Cowok?

2 Februari 2023
Pengakuan Lengkap MS, Pegawai KPI yang Diduga Jadi Korban Pelecehan Rekan Sekantor

Anaknya Sering Dibully, Pak Pengacara Pasang Bodyguard di Sekolah

2 Februari 2023
HP-nya Dirampas, Bocah Empat Tahun Teriak “Maling”, Pelaku Ditangkap Polisi

Kantongi Sabu, Pria Asal Banjarsari Terancam 12 Tahun Penjara

2 Februari 2023





  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved