Karanganyar — Jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar mendata ketersediaan tenaga pengajar di SD dan SMP negeri di tahun ajaran 2019/2020. Pendataan berlangsung saat tinjauan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Di SMPN 3 Karanganyar, didapati guru mengajar overtime. Jumlah guru di sekolah ini tak sebanding dengan peserta didik sebanyak 285 siswa di kelas VII.
“Kami menggerakkan teman-teman UPT untuk mendata. Kita jaring jumlahnya, termasuk rombel dalam rangka penataan guru. Di SMPN 3, guru, tenaga kantor dan tenaga kebersihan kurang,” kata Sekretaris Disdikbud, Agus Haryanto, Selasa (16/7).
Agus mengaku belum tahu persis sekolah mana saja yang belum terpenuhi kuotanya, serta berapa kekurangan siswanya. Mengenai MPLS, Agus mengatakan, sejauh ini belum ada laporan yang menyebutkan adanya tindakan tak prosedural.
“Makanya ini bergerak ke semua sekolah, untuk memantau MPLS. Pantauan ini untuk meyakinkan, bahwa program MPLS sudah direncanakan dan dilaksanakan sesuai aturan,” tuturnya.