Timlo.net – Dua bandar narkoba asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN). Keduanya diketahui bernama Agus Sulo alias Lagu dan Syukur.
Sehari-hari, para tersangka berprofesi sebagai petani dan pengusaha. Keduanya diduga memiliki aset Rp 16 M. Berikut ini deretan aset tersangka yang bikin geleng-geleng kepala.
“Ada juga tanah, sawah, rumah, mobil mewah, pabrik rak telur, dan lain-lain. Total nilainya ada sekitar Rp 16 M,” kata Direktur TPPU BNN RI Brigjen Pol Bahagia Dachi di Makassar kepada wartawan, Kamis (18/7).
Untuk mengelabui warga, kata Dachi, tersangka mendirikan pabrik rak telur dengan perkiraan pendapatan sebesar Rp 40 juta per bulan.
Berikut ini daftar aset kedua petani beras yang menyambi jadi bandar narkoba ini:
1. 1 Unit Mobil Mini Cooper 2017
2. 1 Unit Mobil Lexus NX300H AT Hybrid
3. 1 Pabrik Rak Telur di Kabupaten Sidrap dengan nilai Rp 3 M
4. 1 Bidang tanah dan bangunan seluas 165 meter persegi dengan harga Rp 2 M
5. 1 Bidang sawah seluas 13.273 meter persegi dengan nilai Rp 600 juta
6. 1 Bidang sawah seluas 17.200 meter persegi dengan nilai Rp 800 juta
7. 1 Bidang sawah seluas 11.820 meter persegi dengan nilai Rp 500 juta
8.1 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 1 M
9. 1 Unit Honda Civic
10. 1 Unit Honda HR-V
11. 2 Unit pemotong padi senilai Rp 500 juta