Solo — Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso diangkat menjadi Guru Besar pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Jabatan Guru Besar tersebut ia emban terhitung sejak tanggal 1 Juni 2019.
“Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kepmenristekdikti) Nomor 24566/M/KP/2019,” ungkap Rektor UNS Prof Dr Jamal Wiwoho kepada wartawan, di Rektorat UNS, Solo, Jumat (19/7).
Dalam Kepmenristekdikti tersebut, menurut Jamal, menyebutkan pengangkatan Wimboh sebagai Guru Besar sudah melalui rekomendasi Ketua Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional pada tanggal 31 Mei 2019.
Diangkatnya Wimboh Santoso sebagai profesor ini dengan melihat berbagai pertimbangan. Diantaranya, bahwa dosen tidak tetap yang namanya tersebut pada diktum keputusan ini memenuhi syarat untuk diangkat dalam jabatan profesor.
“Dalam surat Kepmenristekdikti ini, Pak Wimboh diangkat menjadi Guru Besar dengan status tidak tetap dalam Bidang Ilmu Manajemen Risiko. Ini merupakan kabar baik dan menggembirakan bagi UNS,” kata Prof Jamal.
Acara pengukuhan di UNS, menurut Jamal, rencananya akan dilaksanakan pada Bulan Agustus 2019 mendatang. “Rencana akan dikukuhkan pada Bulan Agustus besok, untuk tanggal menunggu keputusan senat universitas,” tambahnya.
Wimboh lahir di Boyolali 15 Maret 1957. Wimboh adalah ekonom Indonesia yang pernah menjabat sebagai kepala perwakilan Bank Indonesia (BI) di New York pada tahun 2012. Jabatan ini diperoleh usai ia menjabat sebagai Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan BI periode 2010-2012.
Sejak akhir tahun 2015, Wimboh terpilih melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Bank Mandiri, untuk mengisi posisi sebagai komisaris utama bank tersebut. Pada pertengahan tahun 2017, Wimboh Santoso terpilih jadi Ketua DK OJK periode 2017-2022.
Editor : Marhaendra Wijanarko