Sukoharjo — Komisi I DPRD Kabupaten Sukoharjo mengaku kebanjiran pengaduan dari warga masyarakat, terkait tidak tercantumnya sejumlah warga dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukoharjo.
Anggota Komisi I DPRD Sukoharjo, Agus Sumantri mengatakan, pengaduan tersebut datang dari warga berbagai daerah di Sukoharjo. Salah satu dari sekian warga yang mengadu tersebut adalah warga Desa Pengkol dan Desa Gupit, Kecamatan Nguter, Sukoharjo.
“Mereka ada yang datang ke rumah, ada juga yang melalui telepon maupun pesan singkat SMS. Intinya mereka tidak tercantum dalam DPT pilkades di Desa mereka, meski mereka sudah memiliki kartu keluarga (KK) dan KTP. Di Desa Pengkol tersebut ada sekitar 10 orang dan Desa Gupit sekitar 35 orang yang tidak masuk dalam DPT,” ujarnya.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Sukoharjo, untuk mengakomodasi keluhan warga tersebut. Namun belum ada celah maupun solusi untuk penyelesaian masalah DPT itu.
“Saya sudah koordinasikan dengan pihak Bagian Pemerintahan Desa, namun belum ada titik temu. Masyarakat diharapkan pro aktif, saat panitia menerbitkan daftar pemilih sementara (DPS). Sehingga saat ada warga yang belum tercantum, minimal Ketua RT dapat melapor ke Panitia,” ungkap Agus Sumantri.
Informasi yang dihimpun, juga terdapat sekitar 100 warga Desa Kudu, Kecamatan Baki Sukoharjo tidak masuk dalam DPT Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Kudu, Kecamatan Baki, Sukoharjo.
