Solo-Gara-gara kecanduan Game Poker Facebook, seorang remaja nekat mencuri sepeda onthel. Warga Praon RT 02 RW 07 Nusukan, Banjarsari tersebut menjual onthel curiannya itu ke Pasar Legi seharga Rp 40 ribu.
Kapolsek Banjarsari, Kompol Andhika Bayu Adhitama melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarsari, AKP Edi Hartono memaparkan, pelaku yakni Muhammad Irfan (20) melakukan aksi pencurian tersebut terjadi Rabu (28/11) lalu.
Aksi ini sendiri berawal saat itu pelaku,berniat ingin bermain judi Poker dengan temannya di salah satu Warung Internet (Warnet) di kawasan Banjarsari. Namun, lantaran tidak mempunyai uang untuk membayar ongkos biaya sewa internet, Irfan yang saat itu berjalan kaki tiba-tiba kemecer saat melihat sepeda milik korban diparkir di depan rumah. Saat itulah muncul niatan untuk mencuri, dengan berdalih pinjam kepada korban.
“Korbannya yakni anak dari Yani (34) yang tak lain adalah tetangganya sendiri,” jelas AKP Edi Hartono kepada wartawan, Minggu (2/12) siang. Edi menambahkan, sepeda milik korban langsung digadaikan kepada salah satu penjual sepeda dengan harga Rp 40 ribu.
“Karena korban curiga, sepeda milik anaknya tidak dikembalikan. Korban langsung mendatangi rumah tersangka, saat itu juga mengetahui tersangka menggadaikan sepeda anginnya. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelas Edi.
Tersangka langsung diamankan berserta barang bukti yakni satu buah sepeda angin milik korban. “Tersangka diancam dengan pasal 362 KUHP dengan hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara,” tambah Edi. Di tempat yang sama, Irfan mengaku dirinya melakukan aksi pencurian itu karena terpaksa.
“Tidak punya uang untuk maen Game, Mas. Biasanya sekali main habis sepuluh ribu sampai lima belas ribu,” kata Irfan.