Sragen – Pengerjaan proyek peningkatan prasarana pendidikan berupa pembuatan ruang kelas baru (RKB) SMA Negeri 1 Tangen, Sragen dinilai asal-asalan.
Proyek pembangunan ruang kelas senilai Rp 80 juta yang dikerjakan CV Mahottma, Taman Setia Budi Primatama, Sukun, Banyumanik, Semarang, terkesan asal jadi. Hal itu terkuat dari hasil pengecekan Forum Masyarakat Sragen (Formas) di lokasi pengerjaan proyek, Selasa (4/12).
Ketua Formas Sri Wahono, mengungkapkan dari pengerjaan proyek RKB tersebut dinilai memang asal-asalan. Hal itu terlihat, dari kayu kusen hanya menggunakan kayu jati muda yang putih. Kemudian, besi cor ukuran kecil, dan pondasi bukan batu kali. “Tidak hanya itu, pondasi sebelah barat tanpa digali tapi ditumpangkan atau dompleng bangunan lama, padahal menurut gambar yang ada harus pondasi baru,” papar Wahono.
Parahnya lagi, kata Wahono, dalam pengerjaan proyek tersebut juga tidak dipasang papan nama kegiatan. Sehingga masyarakat umum tidak mengetahui secara pasti, mengenai volume pekerjaan, nilai proyek, rekanan yang mengerjakan atau berapa lama waktu untuk mengerjakan.
“Sehingga terkesan proyek RKB dikerjakan rekanan bodong, lantaran tidak ada papan nama pihak yang bekerja dan nilai pekerjaan,” jelas Wahono.
Di sisi lain, pengawasan dari pihak Pekerjaan Umum (PU) sendiri dinilai sangat lemah. Pengawasan yang tidak maksimal, terkesan pula pemborong sebatas menacri untung tanpa mengindah kualitas mutu proyek. Melihat kondisi itu, Formas mendesak pihak terkait melakukan pengecekan untuk memastikan kualitas proyek ke lapangan.