Karanganyar – Bantuan mie instan kedaluwarsa dan tidak layak konsumsi kepada warga miskin di Desa Jatipuro, Kecamatan Jatipuro, menuai sejumlah tanggapan yang yang beragam. Kebanyakan dari mereka menyesalkan pendistribusian bantuan yang dinilai ceroboh dan sangat menyinggung rakyat, terutama rakyat miskin yang menerima bantuan.
Salah satu tanggapan datang dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karanganyar, Sumanto, SH. saat ditemui wartawan, Selasa (4/12). Sumanto mengatakan, pemberian bantuan ini sebenarnya bertujuan baik namun dalam pelaksanaannya inilah yang harus terus dimonitor. Kejadian ini merupakan bukti Pemkab (Pemerintah Kabupaten) dalam hal ini Kecamatan Jatipuro ceroboh.
“Semuanya bertujuan baik, namun kalau penyalurannya salah , bisa menjadi musibah,” katanya
Lebih lanjut Sumanto,meminta segera menarik bantuan mie yang kedaluwarsa dan menggantinya dengan yang baru dan layak konsumsi. Sumanto berharap, Pemkab dalam hal ini, aparat Kecamatan Jatipuro kedepannya lebih berhati hati dalam penyaluran bantuan kepada warga miskin apapun bentuknya terutama makanan.
“Segera tarik dan ganti dengan yang baru,” pungkasnya