Timlo.net – Sekda Kudus, Sam’ani Intakoris dan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemkab setempat menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan terkait kasus jual beli jabatan yang diduga dilakukan Bupati Kudus, M Tamzil, yang kini sudah ditangkap.
Pemeriksaan terhadap para pejabat di Kudus tersebut dilakukan di Mapolres Kudus, Senin (29/7/2019). Plt Bupati Kudus, M Hartopo, membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah pejabat di Kudus tersebut.
“Ada beberapa staf, termasuk Pak Sekda (dipanggil KPK),” kata Hartopo di Kantor Pemkab Kudus kepada wartawan.
“Kalau Pak Sekda termasuk adminitrasi karena kemarin dokumen di ruang kerja Pak Sekda dibawa KPK dan juga kemarin ruang kerja Sekda disegel,” tambah dia.
Dia menjamin pelayanan ke masyarakat akan tetap berjalan.
“Ruang disegel sudah dibuka semua. KPK tidak mau pelayanan terganggu. Aktivitas pelayanan seperti biasa,” terangnya.
Dari pantauan, Sekda Kabupaten Kudus Sam’ani Intakoris memang terlihat berada di Mapolres Kudus.
“Saya dipanggil untuk dimintai keterangan. Kita koperatif. Insyaallah terbuka. Kalau tidak ada apa-apa, saya yakin benar tidak ada masalah,” kata dia.
Ada beberapa yang terpantau berada di di Mapolres Kudus. Di antaranya adalah Plt Kadisdukcapil Eko Hari Djatmiko, Kabag Organisasi Setda Kudus Rini Kartika Hadi, Kepala PUR Heru Subiyantoko, Kabid Kepegawaian BKPP Tulus Tri Yatmika, staf BKPP Firdaus dan beberapa lainnya.
Sampai pukul 11.50 WIB, pemeriksaan KPK masih berlangsung tertutup. Begitu azan waktu salat zuhur tiba, sejumlah ASN keluar.
“Ini mau salat dulu,” ujar Sam’ani menuju masjid Mapolres.
Editor : Dhefi Nugroho