Solo — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membuka pintu bagi putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka untuk berlaga di Pemilihan Walikota Solo. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, Senin (29/7).
“Sepanjang memenuhi syarat bisa saja. Yang penting mekanisme partai harus dilalui,” kata dia.
Menurut Rudy, posisi Gibran dalam hal ini sama dengan calon potensial lainnya. Sesuai undang-undang, semua orang berhak mencalonkan dan dicalonkan menjadi kepala daerah. Hanya saja PDIP memiliki mekanisme penjaringan calon kepala daerah yang akan diusung partai berlambang kepala banteng itu.
“Biasanya penjaringan kita tampung dari usulan PAC (Pengurus Anak Ranting), Ranting, lalu dibahas di DPC. Nanti hasilnya kita sampaikan ke DPD (Dewan Pimpinan Daerah) dan DPP (Dewan Pimpinan Pusat). Biasanya seperti itu. Entah kalau tahun ini ada perubahan,” kata dia.
Saat ditanya mengenai peluang Gibran merebut hati pemilih, Rudy enggan berkomentar. Ia menyerahkan masyarakat menilai kelayakan Gibran menjadi Walikota Solo.
“Saya kan ketua DPC hanya menjalankan amanat partai. Yang menilai rakyat dong, kan yang memilih rakyat,” kata dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, popularitas Gibran melampaui Wakil Walikota Solo, Achmad Purnomo. Namun dalam aspek elektabilitas dan akseptabilitas, Gibran masih berada sedikit di bawah mantan kompetitor ayahnya di Pilkada 2005 silam itu.
Editor : Wahyu Wibowo