Solo — Macan tutul Gunung Lawu yang ditangkap petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jateng di wilayah Jatiyoso, Karanganyar pada tanggal 22 Desember 2018 akhirnya mati.
Saat ini menyebab kematian hewan langka dilindungi di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo masih diselidiki BKSDA Jateng.
“Ya benar macan tutul Gunung Lawu berjenis kelamin betina mati pada tanggal 25 Juli lalu,” ujar Direktur Utama TSTJ Solo, Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso kepada Timlo.net, Senin (5/8).
Matinya macan tutul ini sudah ditangani BKSDA. Keberadaan macan tutul Gunung Lawu di TSTJ merupakan titipan BKSDA Jateng.
“BKSDA Jateng sudah melakulan autopsi untuk mencari tahu penyebab matinya macan tutul itu. Sebelum dinyatakan mati, kita salu laporkan kondisi hewan itu ke BKSDA,” katanya.
TSTJ sebagai lembaga konservasi, lanjut dia, dalam memelihara hewan pasti ada yang lahir dan mati. Manajemen mesti bijaksana dalam menyikapi ini.
“Yang jelas dalam perawatan satwa kita juga sudah punya SOP (Standar Operasional Prosedur),” jelasnya.
Diketahui BKSDA Jateng menangkap macan tutul setelah masuk dalam perangkap yang dipasang dilereng Gunung Lawu, Jatiyoso, Karanganyar tanggal 22 Desember 2818 pukul 04.30 WIB.
BKSDA memasang perangkap itu setelah mendapatkan laporan puluhan kambing milik warga mati misterius dengan luka gigitan pada bagian leher.
Editor : Marhaendra Wijanarko