Solo — Direktur Utama Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo, Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso memperkirakan hasil autopsi macan tutul betina Gunung Lawu yang mati diperkirakan keluar sekitar sebulan.
Autopsi dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk mengetahui penyebab kematian hewan langka tersebut. Macan tutul itu berada di TSTJ sekitar tujuh bulan.
“Kita belum tahu apa penyebab kematian macan tutul Gunung Lawu. Ada tim ahli dari BKSDA Jateng untuk mencari tahu penyebab matinya hewan langka itu,” kata Bimo, Senin (5/8).
Ia menjelaskan, setiap ada hewan mati di TSTJ harus ada beria acaranya. Bahkan ketika bangkai hewan itu nanti selesai dilakukan autopsi akan diapakan kewenangannya ada di BKSDA.
“Status macan tutul Gunung Lawu di TSTJ hanya titipan. Karena hewan itu titipan, kalau mau melepas hewan itu ke alam bebas setelah ditangkap juga bukan kewenangan kami,” jelasnya.
Melepas hewan itu ke alam bebas, kata dia, juga harus melalui prosedur yang panjang. Dalam perawatan semua hewan di TSTJ sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Seperti buaya muara yang ditangkap warga di Mojolaban, Sukoharjo pada Oktober 2018 lalu dititipkan di TSTJ sampai sekarang masih hidup,” tambahnya.
Editor : Marhaendra Wijanarko