Sabtu, Mei 21, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks

  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Nasional Detik

Baru Sebulan Bebas, Ikhwan Kembali ke Bui Gara-Gara Curi Sajadah

Detik Com by Detik Com
14 Agustus 2019 | 00:05
in Detik, Nasional
Baru Sebulan Bebas, Ikhwan Kembali ke Bui Gara-Gara Curi Sajadah

Kakek Ikhwan kepergok mencuri dan menusuk orang ronda menggunakan obeng di Kiaracondong, Bandung | detikcom

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net — Kakek berusia 61 tahun, Ikhwan Nuddin harus kembali ke bui, padahal baru satu bulan dia menghirup udara bebas. Gara-garanya kepergok warga saat mencuri barang di dalam mobil. Bukannya menyerah, pelaku justru menyerang warga.

Peristiwa itu terjadi saat Ikhwan menjalankan aksinya di Jalan Babakan Surabaya, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, pada Minggu (11/8) malam. Saat itu, kakek dua cucu ini mencuri barang di dalam sebuah mobil yang terparkir di jalan.

BacaJuga

Tewas Tertabrak Motor Saat Perbaiki Ban Mobil

Diduga Terpeleset, Seorang Kakek Tewas Tenggelam di Sungai

Miris, Pelajar SD di Wonogiri Dicabuli Kakek

“Dia melakukan pencurian ini dengan cara memecah kaca mobil menggunakan obeng,” ucap Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin, Selasa (13/8).

Ikhwan saat itu melihat ada sebuah tas laptop di bangku kemudi. Dia lantas mengambil tas berwarna hitam itu yang dianggap sebagai barang mewah. Namun di dalam tas hanya berisi sarung dan sajadah.

“Disangkanya isinya laptop, tapi ternyata bukan,” kata Asep.

Ulahnya kepergok warga sekitar. Kebetulan saat itu ada dua warga tengah melakukan ronda malam. Ikhwan, yang sudah kepergok, malah menyerang kedua warga itu.

“Pelaku menyerang dengan cara menusukkan obeng ke arah dada salah satu warga hingga terluka. Tapi akhirnya pelaku bisa diamankan,” kata Asep.

Polisi yang menerima laporan langsung terjun ke lokasi kejadian. Ikhwan akhirnya dapat diamankan Unit Reskrim Polsek Kiaracondong tanpa perlawanan.

“Ternyata yang bersangkutan ini baru satu bulan keluar dari penjara. Dia dulu masuk penjara dalam kasus yang sama tahun 2016 dengan vonis 3,5 tahun,” tutur Asep.

Sementara itu, Ikhwan mengaku terpaksa melakukan pencurian itu. Ikhwan berdalih sangat membutuhkan uang untuk biaya berobat ibunya.

“Saya waktu di penjara kemarin sudah tobat. Saya sudah usaha dagang pakaian. Tapi karena kepepet, untuk biaya orang tua di rumah sakit, jadi terpaksa,” kata Ikhwan.

Dalam kasus ini, polisi menyita sebuah tas selendang, sajadah, sarung, charger, dan obeng dari tangan Ikhwan. Kini Ikhwan ditahan di Mapolsek Kiaracondong. Dia dijerat Pasal 365 KUHPidana mengenai pencurian dengan kekerasan.

Sumber: DetikCom

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: buicurikakekmobilsajadah

Previous Post

Rumah Penggilingan Padi Terbakar, Kerugian Rp 30 Juta

Next Post

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 8,5 M Digagalkan Bareskrim Polri

Detik Com

Detik Com

Berita Terkait

Lakalantas Maut di Karanganyar, Dua Warga Tewas, Dua Kritis
Solo dan Sekitar

Tewas Tertabrak Motor Saat Perbaiki Ban Mobil

10 Mei 2022
Solo dan Sekitar

Diduga Terpeleset, Seorang Kakek Tewas Tenggelam di Sungai

14 April 2022
Kronologi Terkuaknya Kasus Pencabulan di Wonogiri, Pelaku Masih SMP
Solo dan Sekitar

Miris, Pelajar SD di Wonogiri Dicabuli Kakek

10 April 2022
Motor Adu Banteng dengan Mobil di Solo, Polisi: Hati-hati Berkendara!
Solo dan Sekitar

Motor Adu Banteng dengan Mobil di Solo, Polisi: Hati-hati Berkendara!

19 Maret 2022
Gegara Pecah Ban, Picu Laka Karambol di Mojosongo
Kota

Gegara Pecah Ban, Picu Laka Karambol di Mojosongo

25 Februari 2022
Polisi Tangkap Perusak Rumah dan Pelaku Pengeroyokan
Nasional

Gelapkan Mobil Perusahaan, Pemuda Ini Diamankan

21 Februari 2022
Next Post
Baru Sebulan Bebas, Ikhwan Kembali ke Bui Gara-Gara Curi Sajadah

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 8,5 M Digagalkan Bareskrim Polri

Terkini

Sepekan Dibuka, Lebih 80 Ribu Jemaah Haji Lunasi Bipih

89.715 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat ke Tanah Suci

21 Mei 2022
Peluru Nyasar Polisi Kenai Pengendara Ojek Online dan Mobil Penjual Ayam Goreng

Terdengar Tembakan dari Sebuah Rumah, Warga Komplek Ini Resah

21 Mei 2022
Pemkab Klaten Genjot Swasembada Kedelai untuk Mengurangi Impor

Pemkab Klaten Genjot Swasembada Kedelai untuk Mengurangi Impor

21 Mei 2022
Bikin Kumuh Kawasan Benteng Vastenburg, Satpol PP Bakal Tertibkan 63 PKL

Bikin Kumuh Kawasan Benteng Vastenburg, Satpol PP Bakal Tertibkan 63 PKL

21 Mei 2022
Dekorasi Pernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK Berkonsep Jawa Klasik

Masih Ada 2.572 Formasi PPPK Tahap III di Klaten, Semuanya Guru

21 Mei 2022

Advertorial

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

GEMPUR ROKOK ILEGAL

GEMPUR ROKOK ILEGAL

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Karanganyar Perang Melawan Corona

Karanganyar Perang Melawan Corona

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Stories

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved