Solo — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masifkan upaya sosialisasi terkait penerapan sistem elektronik Data Badan Usaha (e-Dabu) versi 4.2. Pasalnya, dengan pemutakhiran yang dilakukan itu sistem yang dioperasikan menjadi lebih sederhana dan fitur yang disajikan lebih lengkap.
“Mulai bulan ini, aplikasi e-Dabu 3.1 yang merupakan aplikasi untuk mempermudah badan usaha melakukan proses administrasi Program JKN-KIS kepada pekerjanya telah dimutakhirkan menjadi e-Dabu 4.2,” kata Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Solo, Ratih Subekti kepada wartawan, Kamis (15/8).
Dengan adanya pemutakhiran sistem itu, menurutnya e-Dabu versi 4.2 memiliki banyak kelebihan jika dibanding generasi sebelumnya. Sebab, fiturnya lebih lengkap dan tampilan lebih menarik. Bahkan proses administrasi yg dikerjakan oleh PIC Badan Usaha bisa langsung melakukan pemprosesan secara langsung, tanpa menunggu aproval dari kantor cabang setempat.
Dia menjelaskan, e-Dabu 4.2 adalah Elektronik Data Badan Usaha yang bersifat self-assesment berbasis web, dan olah data secara mandiri dengan memasukkan username serta pasword masing-masing PIC dalam badan usaha.
“Dengan updating yang baru ini lebih memudahkan badan usaha. Dan apabila masih terdapat sesuatu yang kurang dipahami dapat segera menghubungi petugas kami. Dalam kegiatan ini pun kami berikan buku panduan dalam pengaplikasian e-Dabu 4.2 kepada peserta yang hadir,” jelasnya.
Selain itu, untuk memaksimalkan pelayanan yang diberikan, BPJS Kesehatan juga mempunyai Aplikasi Mobile JKN yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai segmen kepesertaan JKN-KIS.
“Dengan layanan ini semua orang dapat mendownload aplikasi Mobile JKN di handphone nya masing-masing, “jelasnya.
Sementara itu, terkait cakupan kepesertaan Program JKN-KIS di Kota Solo, sampai dengan Agustus 2019, disebutkannya telah mencapai 97,06 persen. Dengan capaian itu, sedikitnya ada sebanyak 552.939 jiwa penduduk Kota Solo telah mempunyai jaminan kesehatan.
Editor : Wahyu Wibowo