Timlo.net
No Result
View All Result
Timlo.net
  • Timlo.tv
  • Tentang Kami
  • Kontak
No Result
View All Result
Senin, 8 Maret 2021
  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks



  • Seni Budaya
    • Umum
    • Sosok
  • Bisnis
    • Umum
    • Event
    • Inspirasi
  • Pendidikan
    • Umum
    • Sosok
  • Olah Raga
    • Umum
    • Bola
    • Sosok
    • Jadwal Siaran
  • Sosial
    • Umum
    • Kota
    • Event
    • Sosok
  • Wisata
    • Umum
    • Kuliner
    • event
  • Gaya Hidup
    • Umum
    • Teknologi
    • Kesehatan Umum
    • Busana
    • Sosok
  • Nasional
    • Umum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Artis
    • Marketing
  • Manca
    • Umum
    • Teknologi
    • Film
    • Unik
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Info Solo
    • Jadwal Kereta Api
    • Jadwal Pesawat
    • Jadwal Travel
    • Form Konsultasi
    • Telepon Penting
  • Indeks
No Result
View All Result
Home Nasional Detik

Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Wartawan Diintimidasi saat HUT RI

18 Agustus 2019 , 04:21 WIB
| 
Detik Com - Timlo.net
in Detik, Nasional
0 0
Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Wartawan Diintimidasi saat HUT RI

Ilustrasi polisi (sumber: detikcom)

Timlo.net – Komite Keselamatan Jurnalis mendesak kasus wartawan diintimidasi dari oknum kepolisian saat hendak meliput demo buruh di depan gedung DPR RI segera diusut tuntas. Peristiwa ini menambah panjang daftar kekerasan yang dialami jurnalis yang diduga dilakukan anggota Polri.

“Peristiwa terbaru, enam jurnalis dari media cetak, online, dan televisi mengalami kekerasan fisik dan intimidasi saat meliput aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat (16/8) yang diduga pelakunya adalah aparat kepolisian,” demikian pernyataan Komite Keselamatan Jurnalis dalam rilisnya, Sabtu (17/8).

BacaJuga

Ganjar Sambangi Tempat Kos Waktu Kuliah di Yogyakarta

Anggota DPR Tolak Rencana Pemerintah Impor 1 Juta Ton Beras

Panen Melimpah, Mentan Optimis Ketersediaan Pangan Terjaga

Sebelumnya, kejadian serupa pernah dialami jurnalis saat meliput aksi 21-22 Mei lalu. AJI Jakarta mencatat ada 7 pelaku kekerasan diduga anggota Polri dari 20 kasus kekerasan terhadap jurnalis selama dua hari tersebut.

Dalam catatan AJI, selama Januari-Desember 2018, polisi juga menjadi pelaku terbanyak dengan 15 kasus dari 64 kasus kekerasan yang menimpa jurnalis.

Komite Keselamatan Jurnalis menilai kepolisian tidak serius menangani pelaku kekerasan terhadap jurnalis yang diduga berasal dari anggotanya. Hal itu terlihat dari belum adanya anggota polisi yang mendapat hukuman, meski telah melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

“Padahal menurut Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dengan Polri Nomor 2/DP/MoU/II/2017 pasal 4 ayat 1 menyebutkan para pihak berkoordinasi terkait perlindungan kemerdekaan pers dalam pelaksanaan tugas di bidang pers sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Padahal dalam Pasal 8 UU Pers dinyatakan dalam menjalankan profesinya, jurnalis mendapat perlindungan hukum. Merujuk pada KUHP dan Pasal 18 UU Pers, pelaku kekerasan terancam hukuman dua tahun penjara atau denda Rp 500 juta.

Oleh karena itu, Komite Keselamatan Jurnalis mendesak agar Memorandum of Understanding (MoU) Dewan Pers dengan Polri diubah menjadi Peraturan Kapolri (Perkap).

“Komite Keselamatan Jurnalis juga mendorong Polri menjadikan Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dengan Polri Nomor 2/DP/MoU/II/2017 sebagai Peraturan Kapolri. Alasannya MoU tersebut belum efektif membendung kekerasan terhadap jurnalis, utamanya pelaku kekerasan yang berasal dari anggota Polri,” tegas mereka.

Komite Keselamatan Jurnalis juga menyoroti lemahnya tanggung jawab perusahaan dalam penanganan kasus kekerasan yang menimpa jurnalisnya. Menurut Pedoman Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan yang telah diterbitkan Dewan Pers pada 2012, tanggung jawab utama penanganan kasus berada di tangan perusahaan pers.

Kelemahan tersebut tergambar dari 20 kasus kekerasan yang terjadi pada 21-22 Mei, hanya ada 2 kasus yang dilaporkan kepada kepolisian. Sementara 18 kasus lainnya tidak dilaporkan dengan berbagai pertimbangan dari perusahaan dan korban.

Mereka menganggap sikap perusahaan media tersebut ikut mendorong praktik impunitas terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis. Kendati demikian, Komite Keselamatan Jurnalis juga memaklumi jika ada jurnalis-jurnalis yang tidak berani melaporkan kasusnya dengan alasan takut dan tidak mendapat dukungan dari perusahaan media.

Berikut pernyataan sikap Komite Keselamatan Jurnalis:

1. Mendesak Kapolri dan Kapolda Metro Jaya untuk menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan kekerasan dan penghalangan jurnalis yang melakukan kegiatan jurnalistik. Kekerasan tersebut bukan saja merugikan kebebasan pers, namun juga merusak citra Polri sebagai pengayom masyarakat.

2. Mendorong perusahaan pers untuk aktif dalam penanganan kasus kekerasan yang menimpa jurnalisnya sebagai bagian tanggung jawab memutus impunitas pelaku kekerasan.

3. Mendesak Dewan Pers dan Polri segera melakukan koordinasi sesuai amanat MoU Perlindungan Kemerdekaan Pers minimal satu kali dalam setahun.

4. Selanjutnya untuk mencegah keterulangan kasus kekerasan, Kapolri segera menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dengan Polri sebagai Peraturan Kapolri agar lebih bersifat mengikat.

5. Komite Keselamatan Jurnalis juga membuka posko pengaduan bagi jurnalis yang mengalami kekerasan melalui hotline Komite Keselamatan Jurnalis: 0812-4882-231.

sumber: detikcom

Editor : Dhefi Nugroho
Tags: HUT RIintimidasiperswartawan

Related Posts

Polres Karanganyar Ajak Jurnalis Perkuat Kemitraan
Sosial

Polres Karanganyar Ajak Jurnalis Perkuat Kemitraan

4 Maret 2021
Hoaks! Puluhan Wartawan Terkapar Usai Divaksin Covid-19
Nasional

Hoaks! Puluhan Wartawan Terkapar Usai Divaksin Covid-19

27 Februari 2021
Vaksinasi Massal Ribuan Insan Pers akan Dihadiri Presiden Jokowi
Nasional

Vaksinasi Massal Ribuan Insan Pers akan Dihadiri Presiden Jokowi

24 Februari 2021
Budayawan Prie GS Meninggal Dunia, Ganjar: Semoga Husnul Khotimah
Nasional

Budayawan Prie GS Meninggal Dunia, Ganjar: Semoga Husnul Khotimah

12 Februari 2021
Asyik Lur… Belasan Wartawan dapat Sutikan Vitamin C dari Polres Grobrogan
Nasional

Asyik Lur… Belasan Wartawan dapat Sutikan Vitamin C dari Polres Grobrogan

1 Januari 2021
Selain Tertib Prokes, Wartawan Magelang Juga Jalani Swab Test
Nasional

Selain Tertib Prokes, Wartawan Magelang Juga Jalani Swab Test

27 November 2020
loading...



Terkini

Gagal Tempatkan Kader di DPRD, Ketua PKB Solo Dicopot

Gagal Tempatkan Kader di DPRD, Ketua PKB Solo Dicopot

7 Maret 2021
Perketat Prokes, Upacara Melasti di Klaten Berjalan Khidmat

Perketat Prokes, Upacara Melasti di Klaten Berjalan Khidmat

7 Maret 2021
OJK Solo Resmian Lembaga Keuangan Mikro Syariah di Ponpes Al Muayyad

OJK Solo Resmian Lembaga Keuangan Mikro Syariah di Ponpes Al Muayyad

7 Maret 2021
Dapur Tergenang Air, Ibu Muda Tewas Kesetrum

Gowes sampai Karangpandan, Warga Jebres Terkulai Tak Bernyawa

7 Maret 2021
Debit Air Sungai Pusur Klaten Meningkat, Hanyutkan Gazebo Wisata

Debit Air Sungai Pusur Klaten Meningkat, Hanyutkan Gazebo Wisata

7 Maret 2021
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Radio
  • Loker
  • Timlo.tv
  • Pedoman Media Siber
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Sosial
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca

Copyright © 2021 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In