Selasa, Agustus 16, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional Detik

Jadi Tersangka, Pelantikan Satu Anggota DPRD Terpilih Ditunda

Detik Com by Detik Com
21 Agustus 2019 | 01:16
in Detik, Nasional, Umum
Jadi Tersangka, Pelantikan Satu Anggota DPRD Terpilih Ditunda

KPU Surabaya | detikcom

Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net — Pelantikan salah seorang Anggota DPRD terpilih 2019-2024 terpaksa ditunda. Sebab, yang bersangkutan telah berstatus sebagai tersangka kasus Jasmas. Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan, pihaknya saat ini masih mengurus dokumen penetapan tersangka di kejaksaan. Dokumen tersebut kemudian akan dikirim dan dilampirkan untuk disetujui penundaannya.

“Kita masih meminta dokumen penetapan tersangka ke institusi Kejari Surabaya maupun Kejari Tanjung Perak. Dokumen nanti dilampirkan dalam surat permohonan penundaan pelantikan ke Gubernur Jawa Timur untuk disetujui. Nanti keputusan tergantung sama pihak yang melantik (gubernur),” kata Syamsi, Selasa (20/8).

BacaJuga

Tiga Kategori Tahapan Pendaftaran Parpol Agar Bisa Didaftar KPU

Catat! 40 Parpol Daftar sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

21 Parpol Dinyatakan Dokumen Persyaratannya Telah Lengkap, Ini Daftarnya

Syamsi menambahkan, jika permohonan dikabulkan, maka pelantikan pada tanggal 24 mendatang akan diikuti 49 Anggota DPRD terpilih saja. Syamsi berharap proses permohonan dokumen bisa rampung hari ini agar bisa langsung dikirim ke Gubernur Jatim.

“Sekarang masih proses permohonan dokumen ke aparat penegak hukum (Kejaksaan). Harapannya bisa selesai hari ini dan kemudian diteruskan ke gubernur, mengingat waktunya yang sudah mepet,” tambah Syamsi.

Anggota DPRD yang pelantikannya diusulkan untuk ditunda yakni Ratih Retnowati. Caleg dari Partai Demokrat itu tersangkut kasus Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Surabaya, dari dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016.

Sebelumnnya, tiga Anggota DPRD Kota Surabaya yakni Ratih Retnowati, Dini Rinjanti dan Saiful Aidy ditetapkan sebagai tersangka kasus Jasmas. Peran mereka dalam kasus tersebut diduga sama dengan tiga tersangka yang telah ditahan.

“Hari ini Kejari Tanjung Perak menetapkan tiga tersangka dari perkara Jasmas. Yaitu yang bersangkutan adalah RR, yang kedua SA, yang ketiga DR. Yang bersangkutan pada hari ini tidak datang memenuhi panggilan kejaksaan karena alasan tertentu,” kata Kasi Intek Kejari Tanjung Perak Lingga Nuarie kepada wartawan di Kejari Tanjung Perak, Senin (19/8).

Sumber: DetikCom

Editor : Wahyu Wibowo
Tags: DitundaDPRDKPUlegislatifpelantikan

Previous Post

Hendak Ditangkap, Preman Kampung Ini Tikam Kanitreskrim

Next Post

Pengendali Narkoba Jaringan Lapas Cilegon Dibongkar

Detik Com

Detik Com

Berita Terkait

Anggaran Pilbup Karanganyar Rp 73 Miliar, Pemkab Mulai Nabung

Tiga Kategori Tahapan Pendaftaran Parpol Agar Bisa Didaftar KPU

16 Agustus 2022
Catat! 40 Parpol Daftar sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

Catat! 40 Parpol Daftar sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

15 Agustus 2022

21 Parpol Dinyatakan Dokumen Persyaratannya Telah Lengkap, Ini Daftarnya

14 Agustus 2022

Verifikasi Faktual, Partai Buruh di Karanganyar Optimistis Lolos

10 Agustus 2022

Jelang Pemilu 2024, 20 Parpol Sudah Komunikasi dengan KPU Boyolali

30 Juli 2022

Pemusnahan Obat Kedaluwarsa Capai Rp 1 Miliar, DPRD Memaklumi

29 Juli 2022
Next Post
Waspada, Puluhan Narkoba Jenis Baru Dilaporkan Masuk Indonesia

Pengendali Narkoba Jaringan Lapas Cilegon Dibongkar

Currently Playing

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

Bentrok Antar Suporter, Gibran Minta Maaf pada Warga Yogyakarta

00:03:12

Gibran Ikut Memeriahkan Acara Solo Berseli Fondo 100K

00:04:18

Persis Solo Akan Melawan Dewa United di Magelang

00:01:28

Ganjar Diserang Tidak Akan Menang di Pilpres 2024

00:01:21

Ini 2 Stadion Alternatif yang Bisa Digunakan Persis Solo

00:01:36

Netizen Meminta Indonesia Keluar dari AFF?

00:01:59

Teaser Tour de Surakarta

00:01:18

Persis Tak Bisa Gunakan Stadion Manahan dalam Laga Perdana Liga 1?

00:01:30

Persis Solo Gagal Total di Piala Presiden 2022, Suporter: Berbenah, Ini Solo!

00:01:46

Terkini

Ponpes Al Mukmin Ngruki Gelar Upacara HUT RI, Abu Bakar Ba’asyir Direncanakan Hadir

Ponpes Al Mukmin Ngruki Gelar Upacara HUT RI, Abu Bakar Ba’asyir Direncanakan Hadir

16 Agustus 2022
Suporter Persis Solo Desak JFT Mundur, Manajemen Minta Waktu Sepekan

Persis Solo Kalah Beruntun, Rudy Maklum Suporter Marah

16 Agustus 2022
Sensasi Menjajal Air ev, Mobil Listrik Mungil dari Wuling

Sensasi Menjajal Air ev, Mobil Listrik Mungil dari Wuling

16 Agustus 2022
Unik, Lomba Panjat Pinang Digelar di Atas Air

Unik, Lomba Panjat Pinang Digelar di Atas Air

16 Agustus 2022
Hadapi Tantangan Global, Jokowi Minta Dunia Lakukan Tiga Hal Ini

Pengamat Sebut Para Capres Dipastikan Minta Restu Jokowi Agar Menang

16 Agustus 2022

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved