Jumat, Juli 1, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Pendidikan

63.715 Siswa Solo Terima Bantuan Pendidikan

by
26 Desember 2012 | 14:06
in Pendidikan, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Kejari Klaten Terima Belasan Karangan Bunga, Terkait Kasus Buku Matur Jujur

Sensus Penduduk Online, Jateng Raih Penghargaan dari BPS

Batas 50 Persen Dana BOS untuk Gaji Honorer Dihapus

Solo — Ditargetkan semua sekolah akan menerima pencairan Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Solo (BPMKS) periode III dan IV atau Juli-Desember maksimal pada Kamis, (27/12). BPMKS ini akan diterima 63.715 siswa dari semua jenjang pendidikan yang terdiri atas 18.323 pemegang kartu BPMKS Gold, 38.089 pemegang kartu BPMKS Silver dan 7.303 pemegang kartu BPMKS Platinum.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Rakhmat Sutomo, menjelaskan, proses pencairan BPMKS dilakukan secara bertahap, yakni setelah naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang dikumpulkan sekolah selesai diverifikasi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA). “Sejak Jumat (21/12) BPMKS sudah mulai cair, beberapa sekolah di Laweyan dan Serengan sudah menerima,” katanya, Rabu (26/12).
Proses pencairan BPMKS, tergantung dari DPPKA yang memegang urusan teknis pencairan BPMKS. Pihaknya hanya melakukan koordinasi agar BPMKS segera diterima sekolah. Dijelaskan, setelah sekolah menerima BPMKS melalui rekening sekolah masing-masing, laporan pertanggungjawaban (LPj) pembelanjaan dana harus segera diselesaikan. Lantaran hal tersebut sekolah harus segera membelanjakan dana tersebut dan langsung membuat LPJ sebelum 31 Desember.
“Masa libur sekolah yang libur itu hanya siswanya, dan ini tidak bisa dijadikan alasan molornya LPj,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) Solo, Asmuni, menilai pencairan BPMKS kali ini terlalu lama molor sedangkan tenggat penyelesaian LPj yang ditetapkan terlalu cepat. Pasalnya sekolah harus segera mencairkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) lalu membelanjakan dana BPMKS dalam jangka waktu kurang dari dua pekan. “Idealnya pencairan BPMKS tiap tiga bulan, dan pembuatan LPjnya pun pertiga bulan, seperti BOS (Bantuan Operasional Sekolah),” katanya.

Tags: bantuan pendidikan masyarakat kota surakartabosbpmksRakhmat Sutomo

Previous Post

Ini Dia! 5 Makanan Sehat di Musim Hujan

Next Post

Pemerintah Kurang Perhatikan Panti Asuhan

Berita Terkait

Kejari Klaten Terima Belasan Karangan Bunga, Terkait Kasus Buku Matur Jujur

Kejari Klaten Terima Belasan Karangan Bunga, Terkait Kasus Buku Matur Jujur

18 Februari 2021
Sensus Penduduk Online, Jateng Raih Penghargaan dari BPS

Sensus Penduduk Online, Jateng Raih Penghargaan dari BPS

14 Juli 2020

Batas 50 Persen Dana BOS untuk Gaji Honorer Dihapus

26 April 2020

Dana BOS dan BOP Boleh Digunakan untuk Upaya Pencegahan Covid-19

19 April 2020

Dana BOS Bisa Digunakan Beli Pulsa Internet Guru dan Siswa

16 April 2020

Bosda untuk Madrasah Aliyah di Jateng Cair Akhir Maret

9 Maret 2020
Next Post

Pemerintah Kurang Perhatikan Panti Asuhan

Terkini

4 Cara Ampuh Membersihkan Jamur di HP, Dijamin Kembali Kinclong

4 Cara Ampuh Membersihkan Jamur di HP, Dijamin Kembali Kinclong

1 Juli 2022
Prabowo Temui Menhan Uni Emirat Arab, Bahas Industri Pertahanan

Prabowo Temui Menhan Uni Emirat Arab, Bahas Industri Pertahanan

1 Juli 2022
Tidak Ada Gangguan Sinyal Komunikasi saat Pesawat Sriwijaya Air Jatuh

DPR Pertanyakan Sejumlah Jabatan Direksi Garuda Diisi Oleh Pilot

1 Juli 2022
Bahas RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, PKS Sampaikan 10 Masukan pada

Bahas RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, PKS Sampaikan 10 Masukan pada

1 Juli 2022
Libur Panjang Sekolah, Selvi Ananda Bocorkan Aktivitas Jan Ethes

Libur Panjang Sekolah, Selvi Ananda Bocorkan Aktivitas Jan Ethes

1 Juli 2022
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved