Solo — Ditargetkan semua sekolah akan menerima pencairan Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Solo (BPMKS) periode III dan IV atau Juli-Desember maksimal pada Kamis, (27/12). BPMKS ini akan diterima 63.715 siswa dari semua jenjang pendidikan yang terdiri atas 18.323 pemegang kartu BPMKS Gold, 38.089 pemegang kartu BPMKS Silver dan 7.303 pemegang kartu BPMKS Platinum.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Rakhmat Sutomo, menjelaskan, proses pencairan BPMKS dilakukan secara bertahap, yakni setelah naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang dikumpulkan sekolah selesai diverifikasi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA). “Sejak Jumat (21/12) BPMKS sudah mulai cair, beberapa sekolah di Laweyan dan Serengan sudah menerima,” katanya, Rabu (26/12).
Proses pencairan BPMKS, tergantung dari DPPKA yang memegang urusan teknis pencairan BPMKS. Pihaknya hanya melakukan koordinasi agar BPMKS segera diterima sekolah. Dijelaskan, setelah sekolah menerima BPMKS melalui rekening sekolah masing-masing, laporan pertanggungjawaban (LPj) pembelanjaan dana harus segera diselesaikan. Lantaran hal tersebut sekolah harus segera membelanjakan dana tersebut dan langsung membuat LPJ sebelum 31 Desember.
“Masa libur sekolah yang libur itu hanya siswanya, dan ini tidak bisa dijadikan alasan molornya LPj,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) Solo, Asmuni, menilai pencairan BPMKS kali ini terlalu lama molor sedangkan tenggat penyelesaian LPj yang ditetapkan terlalu cepat. Pasalnya sekolah harus segera mencairkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) lalu membelanjakan dana BPMKS dalam jangka waktu kurang dari dua pekan. “Idealnya pencairan BPMKS tiap tiga bulan, dan pembuatan LPjnya pun pertiga bulan, seperti BOS (Bantuan Operasional Sekolah),” katanya.