Timlo.net – Tanah dan apartemen milik eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo yang berada di Bali di lelang oleh KPK . Lelang akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar Bali. Pengumuman lelang itu dicantumkan KPK dalam situs resminya.
“Melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, akan melaksanakan lelang Eksekusi Barang Rampasan,” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Kamis (29/8).
Harta yang dilelang berupa sebidang tanah seluas 135 m² yang terletak di Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Bali. Harga limit yang dibuka untuk lelang tersebut adalah Rp 1,59 Miliar.
Harta lainnya yang ikut dilelang adalah satu unit apartemen di Bali. Apartemen tersebut dilelang dengan harga limit Rp 634 Juta.
Djoko Susilo dihukum 18 tahun penjara dalam kasus proyek pengadaan barang simulator SIM. Dalam proyek itu, ia melakukan korupsi Rp 32 Miliar. Selain itu, seluruh aset Djoko Susilo dirampas karena didapat dari hasil pencucian uang. Nilainya mencapai Rp 179 Miliar.
Sumber: DetikCom
Editor : Wahyu Wibowo