Solo – Ketidakakuratan data Jaminan Kesehatan Masyarakat ( Jamkesmas) terus berlanjut. Hasil temuan Komisi IV DPRD Solo, sebanyak 60 persen penerima Kartu Jamkesmas di Solo tercatat bukan penduduk Kota Bengawan. Sementara, dari data yang diajukan Pemkot Solo, hanya 40 persen yang diloloskan oleh Pemerintah Pusat.
“Laporan dari Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo mengatakan, dari pengajuan yang ada, Pemerintah Pusat hanya meloloskan 40 persennya. Sedangkan, 60 persen (Kartus Jamkesmas) justru diberikan kepada warga di luar Solo,” kata Ketua Komisi IV DPRD Solo, Teguh Prakosa, Rabu (2/1).
Diterangkan, 60 persen warga penerima Kartu Jamkesmas itu memang berdomisili di Solo, namun mereka hanya sebatas boro dan tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Solo. “Dari data yang ada, tercatat 145.000 warga Solo yang mendapatkan Jamkesmas. Angka itu hanya 40 persen dari jumlah warga miskin di Solo,”tuturnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendapat sejumlah laporan berisi keluhan mengenai kebijakan yng tidak tepat sasaran tersebut. Namun, dalam hal ini, Komisi IV menyatakan jika Pemkot tidak bisa berbuat banyak. Pertimbangannya, Jamkesmas merupakan program nasional, sehingga kewenangan bukan berada di daerah.
Disinggung soal kemungkinan warga Solo yang tidak mendapat Jamkesmas untuk dialihkan ke PKMS (Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta), Teguh mengatakan ada beberapa mekanisme yang bisa dilakukan. “Kalau masyarakat miskin yang tidak tercover PKMS, nanti Pemkot dicap tidak peduli. Hanya saja, ada mekanisme yang harus dilakukan. Pendataan dan verifikasi menjadi langkah mutlak sebelum penerbitan Surat Keputusan (SK) Walikota,” ujarnya.
Di sisi lain, SK itu menurut legislator PDIP itu sudah diterbitkan Desember 2012 lalu. Otomatis, per 1 Januari 2013 sudah bisa diberlakukan. “Nah, masalahnya bisa tidak SK itu diperbarui dengan memasukkan nama-nama yang berlum mendapatkan Jamkesmas?” katanya lagi.