Klaten – Nasib apes dialami Puji Handayani (35), warga Desa Jebugan, Kecamatan Klaten Utara. Ia kena tipu uang Rp 7 juta setelah dapat iming-iming diangkat jadi pegawai negeri sipil (PNS).
Sadar menjadi korban penipuan, Puji yang merupakan guru wiyata bhakti (WB) di SDN 2 Gatak, Kecamatan Ngawen itu akhirnya melaporkan kasus yang dialaminya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten, Jumat (4/1). Laporan Puji ke BKD itu disampaikan kepada Kabid Umum BKD Klaten, Djaka Purwanto.
Informasi yang dihimpun, kasus penipuan itu berawal ketika Kepala SDN 2 Gatak, Nanik Indriyati, mendapat telepon dari seseorang yang mengaku bernama Widoyanto dari BKD Jakarta beberapa hari lalu.
Orang tersebut meminta Nanik memberikan daftar nama beserta nomor handphone (HP) guru WB di sekolahnya yang perlu diangkat menjadi PNS. Permintaan itu disanggupi Nanik yang langsung mengirimkan daftar tersebut ke Widoyanto.
Setelah mendapatkan apa yang diminta kemudian orang tersebut menghubungi nama-nama yang ada dalam daftar. Saat itu Puji yang pertama kali dihubungi. Dalam percakapan itu, orang tersebut memberitahukan kepada Puji mengenai pengangkatannya sebagai PNS.
Dengan alasan agar lebih jelas, Widoyanto kemudian meminta Puji untuk menelepon ke nomor 081318227773 yang katanya nomor milik Kepala BKD Klaten, Cahyo Setyanto. Puji akhirnya menyanggupi dengan menelepon ke nomor yang dimaksud.
Dalam percakapan itu, orang yang mengaku bernama Cahyo Setyanto memberitahukan kepada Puji mengenai sudah turunnya surat keputusan (SK) pengangkatannya sebagai PNS. Untuk meyakinkan, Cahyo juga membacakan SK tersebut yang isinya data lengkap mengenai Puji.
Hanya saja Puji diminta untuk mentransfer uang senilai Rp 6.900.970 ke rekening 7311-01.000606.50-1 atas nama Deddy Ismail dengan alamat Jakarta. Alasannya, uang tersebut sebagai percepatan penandatanganan SK PNS. Puji akhirnya melakukan transfer pada Kamis (3/1) siang.
Setelah memberitahu jika uang sudah ditransfer kemudian Cahyo meminta kepada Puji untuk datang ke Kantor BKD Klaten guna mengikuti pengarahan bersama guru WB lainnya yang juga akan diangkat sebagai PNS.
Puji kemudian datang ke Kantor BKD Klaten pada Jumat (4/1). Setelah sampai di Kantor BKD, Puji bertemu dengan salah satu staf BKD yang merupakan temannya. Puji pun menceritakan perihal kedatangannya tersebut.
Namun betapa terkejutnya Puji setelah staf BKD itu memberitahukan jika tidak ada pengarahan guru WB soal pengangkatan PNS. Puji pun sadar jika dirinya telah menjadi korban penipuan.
Saat itu juga, Puji melaporkan kejadian itu ke BKD Klaten. Laporan disampaikan kepada Kabid Umum BKD Klaten, Djaka Purwanto. Menurut Djoko, Puji telah menjadi korban penipuan.
Djoko juga menyarankan agar kasus tersebut segera dilaporkan ke polisi untuk pengusutan lebih lanjut. “Selama ini BKD tidak pernah melakukan praktek seperti itu. Kami mengimbau agar siapa saja, guru WB, untuk tidak percaya jika ada penelepon gelap yang mengaku bisa membantu dalam pengangkatan PNS,” kata Djoko.
Terpisah, Kapolres Klaten AKBP Y Ragil Heru Susetyo melalui Kasatreskrim AKP Danu Pamungkas, mengatakan penipuan melalui telepon saat ini sedang marak. Pihaknya menghimbau supaya korban segera melaporkannya ke polisi.