Solo — Setelah lebih dari satu tahun reda, konflik internal Keraton Surakarta kembali menghangat. Raja Keraton Surakarta, Pakubuwana XIII Hangabehi meminta sejumlah kerabat keraton dari kubu Lembaga Dewan Adat untuk hengkang dari lingkungan Keraton. Informasi tersebut beredar melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Senin (2/9).
Dalam surat tertanggal 26 Agustus 2019 itu menyebutkan Keraton Surakarta hendak melakukan penertiban terhadap warga masyarakat atau badan hukum yang menduduki, memakai, maupun memanfaatkan tanah maupun bangunan di Kawasan Keraton tanpa izin raja. Surat itu ditujukan kepada GPH Puger, GRAy Koes Murtiyah, KP Eddy Wirabhumi, GRAy Koes Supiyah, GRAy Koes Handariyah, GRAy Koes Isbandiyah, GRAy Koes Indriyah, GRAy Timur Rumbai Kusuma Dewayani, BRM Bimo Rantas, BRM Adityo Suryo Harbanu, BRM Sardianto Brotodiningrat, BRM Djoko Marsaid, RM Djoko Budi Suharnowo, KRMH Bambang Sutedjo.
“Kami imbau dan perintahkan kepada Bapak/Ibu/Saudara/Saudari untuk selambat-lambatnya sampai batas waktu Senin, 2 September 2019 jam 10.00 WIB untuk mengosongkan tanah dan bangunan yang telah diduduki/dipakai/dimanfaatkan tanpa izin dari kami,” demikian tertulis dalam surat tersebut.
Tak hanya itu, dalam surat itu Pakubuwana juga mengancam akan menertibkan secara paksa jika nama-nama yang disebut tidak meninggalkan secara sukarela.
“Jika tidak mengosongkan secara suka rela, maka kami akan melakukan penertiban bersama alat negara sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kami tidak bertanggung jawab atas segala kerusakan dan kehilangan barang akibat dari tindakan penertiban tersebut,” tulis surat itu.
Hingga saat ini, Timlo.net belum bisa mengonfirmasi Pakubuwana XIII Hangabehi maupun kuasa hukumnya, KP Ferry Firman Nurwahyu mengenai kebenaran surat itu. Namun Eddy Wirabhumi mengaku sampai saat ini belum menerima surat tersebut. Hanya saja ia telah membaca surat serupa yang dialamatkan kepada anak kandung Hangabehi, GRAy Timur Rumbai.
“Saya sendiri memang belum menerima. Tapi saya sudah baca suratnya yang dikirim ke Gusti Timur,” kata dia.
Hal senada disampaikan Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Ariakta. Saat dikonfirmasi, ia mengatakan pihaknya telah menerima tembusan surat tersebut dari pihak Keraton Surakarta. Namun ia enggan memberi keterangan lebih lanjut mengenai masalah itu.
“Yang jelas suratnya sudah saya terima,” kata dia.
Editor : Wahyu Wibowo